BeritaJawa Timur

Gus Barra Tegaskan Tidak Ada Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Mojokerto

×

Gus Barra Tegaskan Tidak Ada Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Mojokerto

Sebarkan artikel ini
Gambar dokumentasi

Lenterainspiratif – Mojokerto-Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa (Gus Barra), menegaskan bahwa tidak akan ada praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto selama masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Muhammad Rizal Oktavian. Pernyataan ini disampaikan dalam apel perdana yang digelar di halaman kantor Pemkab Mojokerto pada Senin (3/3/2025).

 

“Saya, Muhammad Albarraa, sebagai Bupati, bersama Wakil Bupati Muhammad Rizal, memastikan bahwa tidak akan ada praktik jual beli jabatan dalam pemerintahan kami,” tegas Gus Barra dalam sambutannya.

 

Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi isu yang beredar di masyarakat terkait praktik jual beli jabatan. Apalagi, sebelumnya, Tim Intelijen Korem 082/CPYJ Mojokerto telah mengamankan seorang pensiunan TNI-AD, Abdullah Harahap alias Asrul (43), yang terlibat kasus penipuan dengan modus jual beli jabatan dan mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN).

 

Lebih lanjut, Gus Barra menekankan bahwa di bawah kepemimpinannya, profesionalitas, proporsionalitas, integritas, dan loyalitas akan menjadi prinsip utama dalam tata kelola pemerintahan.

 

“Pemerintahan kami akan fokus pada empat prioritas utama, yaitu peningkatan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan, penguatan sumber daya manusia (SDM), kemandirian ekonomi, serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan,” jelasnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa visi pembangunan Kabupaten Mojokerto harus selaras dengan kebijakan nasional, terutama dalam efisiensi anggaran dan optimalisasi pembangunan daerah.

 

Hasil dari pertemuannya dalam retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang juga menjadi landasan dalam kepemimpinannya. Gus Barra menyebut ada empat poin penting yang harus diperhatikan, yakni sinkronisasi perencanaan pembangunan nasional dan daerah, reformasi birokrasi, alokasi anggaran daerah sesuai aturan, serta efisiensi dalam belanja APBN dan APBD 2025.

 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, turut mempertegas komitmen pemerintahan Gus Barra dan Rizal dalam menjaga integritas birokrasi.

 

“Tidak ada praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Mojokerto. Isu yang beredar itu tidak benar. Kami menjamin selama periode kepemimpinan 2025-2030, hal seperti itu tidak akan terjadi,” tegasnya.

 

Dengan komitmen ini, Gus Barra berharap pemerintahan Kabupaten Mojokerto dapat berjalan dengan bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(Irma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *