
Lenterainspiratif.id | Malang – Mantan Guru TK yang terlilit hutang pinjol di Malang akhirnya bisa bernafas lega setelah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang bakal membayar semua utangnya.
“Alhamdulillah, banyak pihak telah membantu. Saya terima kasih banyak,” kata S saat ditemui wartawan di Mapolresta Malang Kota Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jumat (21/5/2021).
Ibu dua anak tersebut bersyukur karena banyak pihak yang berkenan membantu untuk meringankan sebabnya, salah satunya Pemerintah Kota Malang.
“Ya lega, beban berkurang. Semoga semuanya cepat selesai,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemkot Malang menugaskan Baznas untuk merinci total utang mantan guru TK tersebut. Diketahui dari 23 Aplikasi pinjaman pokok sebesar 26 juta dan jumlah pinjaman seluruhnya adalah 39 juta beserta bunganya.
“Itu hanya jumlah pokok dari pinjaman. Karena dari kesepakatan dihitung pokoknya saja itu terhitung sampai November 2020, jika sampai sekarang akan lebih dari itu, ” ujar Slamet
Hari ini, didampingi pengacaranya S datang untuk memberikan klarifikasi atas kasus intimidasi debt collector pinjol yang telah diadukan sebelumnya.
Sebelumnya, warga Malang, berinisial S, diteror 24 debt collector hingga nyaris bunuh diri. Tak hanya nyaris bunuh diri, ibu dua anak ini juga dipecat dari tempatnya mengajar, kehilangan pekerjaan sebagai guru TK dan kehilangan teman.
Setelah 13 tahun mengabdi sebagai guru TK di Malang, S harus menjadi sarjana. Syarat itu diwajibkan oleh pihak sekolah taman kanak-kanak tempat Melati mengajar. Dengan menyandang gelar S1, S bisa menjadi guru kelas, bukan lagi sebagai guru pendamping. Atas permintaan sekolah, S akhirnya mengambil jenjang S1 di Universitas Terbuka (UT). ( suf )