Selebriti

Gisella Anastasia Datangi Pengacara Kondang Hotman Paris

×

Gisella Anastasia Datangi Pengacara Kondang Hotman Paris

Sebarkan artikel ini
Gisella Anastasia Datangi Pengacara Kondang Hotman Paris
Gisella Anastasia

Gisella Anastasia Datangi Pengacara Kondang Hotman Paris
Gisella Anastasia

Lenterainspiratif.id | Jakarta – Gisella Anastasia baru-baru ini diketahui mendatangi pengacara kondang, Hotman Paris. Gisel diketahui konsultasi dengan Hotman terkait data pribadinya yang bocor.

Hotman Paris mengungkap bahwa data yang boco itu berasal dari Hp milik Gisel, padahal Gisel merasa data tersebut sudah ia hapus.

Setelah merasa menghapus data yang menurutnya penting tersebut, Gisel memberikan ponsel itu ke manajernya. Mantan istri Gading marten itu kemudian bingung data yang seingatnya sudah dihapus bisa bocor ke publik.

“Menurut pengakuan Gisel, handphone itu 3 tahun lalu dikasih ke manajernya dan dia sudah hapus. Entah kenapa bisa nongol,” ungkap Hotman.

Namun Hotman Paris tidak menyebutkan secara detail data apa yang bocor dari telepon genggam milik Gisel itu.

“Gisel datang ke saya pribadi sebagai teman,” tutur Hotman Paris.

Akhir-akhir ini nama penyanyi jebolan ajang pencarian bakat itu memang kerap diperbincangkan publik setelah video syur yang diduga milik dirinya beredar di media sosial.

Gisel juga telah menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut, polisi juga telah menetapkan beberapa tersangka yang melakukan penyebaran video syur itu. Namun hingga kini polisi belum juga menyebutkan siapa pemeran dalam video itu.

Hotman Paris kala itu jadi salah satu yang turut berkomentar. Ia bicara unsur pidana hingga meminta agar pemeran dalam video tersebut berhati-hati.

“Dulu pernah ada contoh kasus aktor penyanyi AR dan dua cewek LM sama CB salah satu klien saya, ternyata sudah ada contoh putusan pengadilan bukan hanya yang menyebarkan pornografi yang kena tapi juga yang lalai menyimpan sehingga tersebar,” ujar Hotman dalam tayangan Insert 10 November 2020.

Hotman juga menyebut bahwa kelalaian menyimpan data dapat dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 UU ITE dan UU Pornografi. (suf)

Print Friendly, PDF & Email