Lenterainspiratif.id | Madiun – Seorang gadis berinisial D (30) warga Kecamatan Pilangkenceng, Madiun dicabuli teman ayahnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto Prabowo mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus pencabulan tersebut.
“Ayah korban hari ini sudah melaporkan kasus yang dialami anak gadisnya dan saat ini kami telah melakukan penyelidikan,” ujar , saat dikonfirmasi Kamis, (12/12/2024).
“Terlapor teman sendiri diduga melakukan pencabulan terhadap anaknya,” papar Andi.
Agus menjelaskan, saat ini pelaku yang diketahui bernama Rengga (30). Yang bersangkutan saat ini telah menjalani pemeriksaan. Selain itu, polisi juga telah menggali keterangan dari korban dan ayah korban selaku pelapor.
“Kami sudah periksa baik korban maupun terlapor. Mohon doanya moga segera terungkap. Tim penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) sudah bekerja,” kata Andi. (Dad)