
TERNATE – Gerakan Mahasiswa Fagogoru Halmahera (GEMURUH) menggelar aksi penolakan izin PT. Manggala Rimba Sejahtera dalam penanaman Kelapa Sawit di wilayah patani Halmahera Tengah, Senin (18/3/2019).
Aksi yang di lakukan di depan pasar Barito Bahari Berkesan tersebut di ikuti oleh beberapa organisasi pergerakan yang tergabung dalam forum GEMURUH di antaranya GAMHAS, GEMPAR, SAMURAI MALUT, SEKOLAH CRITIS (SC), ek LMND, The Buas, HipMa-Patani, PMWKW-Wasile, dan HipMa Sagea-Kiya.
Koordinator aksi, Iswan Sarif mengatakan, perkebunan Sawit terutama di pulau kalimantan dan sumatra menjadi sorotan aktifis Lingkungan. Sawit merusak keseimbangan alam serta terjadi koflik agraria dan juga masalah sosial lainnya.
Iswan juga menegaskan, kami selaku mahasiswa akan terus melawan dan menolak PT. Manggala Rimba Sehahtera dan akan terus melakukan protes.
“Masyarakat Patani menolak keras untuk masuknya kelapa sawit di wilayah Patani secara keseluruhan dan selaku Mahasiswa bersama masyarakat menolak dengan keras”, tegasnya.
Lanjut Iswan, “kami minta kepada Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba dan Bupati Halteng Edi Langkarah agar meninjau kembali surat izin yang dikeluarkan beberapa tahun lalu,” ungkapnya
“Jika tuntutan ini tidak di indahkan, maka kami mahasiswa akan lebih bertindak keras dan akan mendatangi kantor DPRD dan Kantor Bupati Halteng agar segera mencabut izin PT. Manggala rimba sejahtera”, tegas Iswan.
Lebih jauh Iswan Menuturkan, Tuntutan masyarakat tidak gubris dan hanya di diamkan, dan saat itu Bupati Al Yasin Ali memberikan pernyataan tetap mendukung investasi sawit, PT Manggala Rimbah Sejahtera.
“PT. Maggala sempat tenggelam (tidak di wacanakan), tapi tiba-tiba pada tahun 2019 kembali muncul ke pemukaan”, ungkapnya.
Terpisah, Masyarakat Patani tetap teguh pendirian untuk menolak PT. Manggala Rimba Sehahtera.
“Torang akan tara badiam, baku bunuh tong baku bunuh, ini torang pe tanah, torang hidup karena pala, cengke dan kelapa bukan sawit”, mengutip peryataan masyarakat Patani, terang Iswan.
Untuk itu, kami telah bergabung dalam Gerakan Mahasiswa Fagogoru Halmahera (Gemuruh) yang mewakili masyarakat ingin menyampaikan tuntutan yang pertama, Kemenhut segera membatalkan proses hak guna usaha PT. Manggala Rimba Sejahtera, Pemerintah Provinsi Maluku Utara Stop memasukkan perkebunan sawit di Malut, dan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Halteng segera menerapjan PERDA Komoditas lokal sebagai sebagai hasil alam Malut.
“Jika beberapa tawaran ini tidak di indakan maka kami selaku mahasiswa yang tergabung dalam gerakan mahasiswa fagogoru Halmahera agar bertindak lebih keras”, tutupnya. (ridal)






