Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Operasi gabungan gempur rokok ilegal dilakukan di pasar Pohjejer, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Rabu (11/10/2023).
Dipimpin langsung Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, petugas tidak menemukan pedagang menjual rokok tanpa cukai.
Bupati Ikfina bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo mendatangi tujuh toko yang menjadi target operasi untuk pengecekan rokok yang dijual di toko tersebut.
Satu persatu, Ikfina mengecek rokok yang dijual di toko klontong tersebut. Dengan memperhatikan pita cukai yang menempel pada bungkus rokok.
’’Operasi kali ini untuk memastikan masyarakat yang menjual rokok-rokok dengan pita cukai yang legal. Selain itu juga, memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan pita cukai rokok yang legal maupun yang ilegal,’’ ungkap Ikfina.
Menurutnya, masyarakat harus paham dengan ciri-ciri rokok ilegal. Di antaranya, rokok polos atau tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai berbeda, dan rokok dengan pita cukai palsu.
Selain memberikan edukasi, Ikfina turut menempelkan stiker terkait ciri-ciri rokok ilegal dan sanksi administrasi maupun pidana untuk masyarakat yang menjual rokok ilegal.
’’Alhamdulillah semua dalam kondisi baik, tidak ditemukan rokok dengan pita cukai yang ilegal atau yang salah peruntukannya, atau yang palsu bahkan yang tidak berpita cukai. Semuanya berpita cukai dan legal,’’ bebernya.
Ikfina berharap melalui operasi ini, para pedagang di pasar Pohjejer bisa ikut ambil peran memerangi peredaran rokok ilegal. Apalagi secara aturan, keterlibatan dalam penjualan rokok ilegal itu terancam sanksi.
Baik administrasi maupun pidana. ’’Jadi kita berharap ada efek imbas dari pedagang-pedagang di sekitar titik kita melakukan pengecekan supaya mereka tahu dan paham kemudian ikut menjaga pasar supaya tidak terjadi peredaran rokok ilegal,’’ paparnya.
Menurutnya, keberadaan rokok ilegal ini sangat merugikan negara. Dengan tidak dilengkapinya pita cukai, berakibat pada bocornya pendapatan negara.
Kondisi ini juga membuat persaingan tidak sehat dengan produsen rokok yang membayar cukai. ( Roe/Adv)