Jawa TimurPeristiwa

Gara-gara Kayu Sengon, Pria di Malang Aniaya Tetangga Pakai Sajam

×

Gara-gara Kayu Sengon, Pria di Malang Aniaya Tetangga Pakai Sajam

Sebarkan artikel ini
Kayu sengon, aniaya tetangga
Tkp

Lenterainspiratif.id | Malang – FE (35), warga Desa Amadanom, Kecamatan Dampit, harus berurusan dengan Polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap tetangganya gara-gara kayu sengon.

Korban penganiayaan itu diketahui atas nama David (19), warga Desa Amadanom, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (18/7/2023) pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Korban dianiaya menggunakan sabit.

“Terduga pelaku sudah diamankan Unit Reskrim Polsek Dampit, saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Rabu (19/7/2023).

Saat itu, FE mendatangi kebun di dekat rumahnya untuk melihat tanaman sengon miliknya.

“Pelaku melihat tanaman sengon yang berada di lahan miliknya sudah dalam keadaan terpotong, dan diduga dilakukan oleh korban, yang merupakan tetangganya sendiri,” ujar Taufik.

Merasa tanamannya dirusak, pelaku kemudian mendatangi rumah korban sambil membawa sabit. Korban saat itu berdalih, jika dirinyalah yang menanam pohon tersebut sehingga sudah sewajarnya memotong pohon sengon yang ditanamnya.

Tak puas dengan jawaban korban, seketika FE menyerang korban dengan menggunakan sabit yang dibawanya.

“Pelaku emosi mendengar jawaban korban, lalu mengayunkan sabit yang dibawanya ke arah korban sebanyak dua kali,” jelasnya.

Taufik menjelaskan, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di tangan kiri usai menangkis serangan pelaku. Jari kelingking korban sebelah kiri nyaris putus terkena tebasan sabit pelaku.

Korban yang terluka kemudian segera dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan. Atas perbuatannya, tersangka FE disangkakan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. (Dad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *