Lenterainspiratif.id | Ternate – Dugaan praktik ilegal logging kembali mencuat di wilayah Maluku Utara. Seorang oknum anggota polisi berinisial Sidik yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara disebut-sebut terlibat dalam aktivitas pengangkutan kayu tanpa dokumen resmi.
Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi di lapangan, ditemukan satu unit mobil lintas dengan nomor polisi DG 8846 yang mengangkut puluhan kubik kayu. Kendaraan tersebut diketahui melintas dari Desa Bisui, Kecamatan Gane Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, menuju Pelabuhan Penyeberangan Ferry Galala Sofifi untuk kemudian diseberangkan ke Ternate.
Kayu yang diangkut ditutup terpal rapat dan diduga akan dibongkar di lokasi penampungan UD Mandiri di Ternate. Sejumlah sumber di lapangan menduga kayu tersebut berkaitan dengan oknum anggota polisi yang dimaksud.
“Dia kemarin muat kayu tanpa dokumen di Desa Bisui dan bongkar di pangkalan UD Mandiri di Ternate. Pemilik pangkalan diduga oknum polisi Sidik. Kuat dugaan sudah ada kerja sama dengan pihak KPH Ternate dan Tidore,” ujar salah satu sumber yang ditemui di Ternate, Sabtu (28/02/2026).
Atas dugaan tersebut, masyarakat meminta Kapolda Maluku Utara untuk segera mengambil langkah tegas apabila terbukti ada keterlibatan aparat dalam praktik yang bertentangan dengan hukum tersebut.
Sebagaimana diketahui, pembalakan liar atau illegal logging merupakan tindak pidana kehutanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Aktivitas ini mencakup penebangan, pengangkutan, hingga penjualan kayu tanpa izin sah. Dampaknya tidak hanya merusak ekosistem hutan dan menyebabkan deforestasi, tetapi juga menimbulkan kerugian negara akibat hilangnya potensi penerimaan pajak dan royalti sumber daya alam.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Sidik membantah seluruh tudingan tersebut. Ia menegaskan tidak memiliki mobil maupun pangkalan kayu di Ternate.
“Saudara coba cek ulang lagi. Sudah beberapa orang tanya, termasuk teman-teman polisi dan wartawan. Memang bukan saya punya, apalagi sampai punya pangkalan. Kalau ada sopir atau pangkalan yang mengatasnamakan nama saya, tolong sampaikan ke saya. Saya tidak punya pangkalan kayu,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Ia juga meminta agar klarifikasinya turut dimuat dalam pemberitaan.
“Tolong muat klarifikasi saya juga. Tapi nama saya bisa kasih hilang,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pimpinan Polda Maluku Utara terkait dugaan tersebut.











