Jawa Tengah

Fakta Baru Istri Gorok Suami Di Pasuruan

×

Fakta Baru Istri Gorok Suami Di Pasuruan

Sebarkan artikel ini
Fakta Baru Pembunuhan Dengan Leher Tersayat di Pasuruan
Foto : Rekonstruksi pembunuban

Fakta Baru Pembunuhan Dengan Leher Tersayat di Pasuruan
Foto : Rekonstruksi pembunuhan

Lenterainspiratif.com | Pasuruan terkini  – Polisi tetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan Eko Setyo (35), warga Dusun Gunungan, Desa/Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan. Tersangka baru itu ternyata rekan korban dan pelaku sendiri, Andik Harianto (30) warga Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati.

Dalam penyelidikan terungkap, Andik Harianto mengeksekusi temannya sendiri atas perintah istri korban, Silfia Anggraini (39).

Pada hari Kamis, (29/10/2020) sekitar pukul 01.00 WIB, Silfia curhat kepada Andik terkait masalahnya dengan sang suami. “Silfia berkata pada Andik, ‘Aku wis gak kuat digawe koyok ngene terus, entekno wis. Pentungen opo yo opo wis le… (Aku sudah tak kuat diperlakukan seperti ini terus, habisi saja)’. Kemudian dijawab (Andik) dengan menganggukkan kepala dua kali,” ujar Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto, Kamis (26/11/2020).

Sekitar pukul 04.45 WIB, Silfia kemudian memanggil Andik dengan lambaian tangan sebagai isyarat. Andik yang sudah siap kemudian bergegas menghabisi korban.

“Silfia bilang ‘Agi le… Ndang pentungen ben aku iso jipek duite ben mene aku iso muleh’ (Cepat, pukul dia biar aku bisa ambil uangnya biar aku besok bisa pulang),” kata Endy menirukan kalimat Silfia.

Andik kemudian menggorok leher korban dengan pisau dapur di depan mata Silfia. Korban pun meregang nyawa. Andik lalu mengancam Silfia agar menyembunyikan fakta bahwa ia yang mengeksekusi korban. Keduanya lalu mengarang cerita bahwa korban bunuh diri.

“Keduanya mencari bantuan ke tetangga dengan mengatakan korban bunuh diri,” terang Endy.

Dalam proses penyelidikan, Silfia akhirnya mengaku bahwa ia yang telah membunuh suaminya, dan ditetap tersangka utama oleh polisi. Saat rekonstruksi, Silfia juga nampak lihai memperagakan adegan menggorok leher korban saat sedang tidur.

Namun Silfia mengungkapkan fakta lain, ia mengaku bahwa yang membunuh suaminya bukanlah dirinya sendiri namun Andik. Polisi pun bergegas melakukan pendalaman kasus, polisi menemukan bekas darah di kuku dan celana Andi, bukti itu kemudian dikirim ke Labfor Polda Jatim untuk diteliti.

“Hasilnya mempunyai profil DNA yang sama dengan darah korban,” jelas Endy.

Setelah mendapatkan 2 alat bukti yang sah, polisi menetapkan Andik yang sebelumnya berstatus sebagai saksi menjadi tersangka. Ia sudah diamankan dan ditahan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Eko Setyo Budi (35) warga Dusun Gunungan, Desa/Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan, diketahui tewas di kamarnya dengan leher tersayat pada Kamis (29/10) pukul 05.30 WIB. Awalnya korban dilaporkan bunuh diri dengan menggorok lehernya sendiri oleh istrinya, Silfia Anggraini.(suf)