KEDIRI – Ciptakan rasa aman dan ketertiban dalam masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar razia dibeberapa tempat hiburan malam, hotel, dan rumah kos. Selain itu, razia yang dilakukannya bertujuan untuk mengurangi penyakit masyarakat (Pekat).
Alhasil, Satpol PP Kota Kediri berhasil mengamankan empat orang pasangan kebo. Mereka berhasil diamankan di tempat yang berbeda-beda.
“Awalnya dua orang pasangan berhasil kita jaring di Hotel Kahuripan. Sedangkan, yang dua lainnya kita temukan di kos-kosan yang berada di wilayah Kelurahan Kaliombo, “beber, Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Jumat (02/11/2018).
Selain di tempat tersebut, petugas juga menyisir tempat-tempat hiburan malam. Namun, hasilnya nihil.
“Di beberapa tempat hiburan malam seperti club malam dan karaoke, kita tidak menemukan pelanggaran. Semuanya nihil, identitas lengkap dan perijinan lengkap, “cletuknya.
Nur Khamid berharap, dengan adanya razia tersebut, masyarakat bisa merasa aman dan tentram serta mengurangi tindakan asusila khususnya di Kota Kediri.
“Peran masyarakat sekitar juga sangat diharapkan, seperti melaporkan tempat–tempat yang dirasa sudah melanggar norma–norma asusila dan ketentraman masyarakat, “tutupnya. (zi)