Lenterainspiratif.id | ADV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto resmi memulai pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Tahapan tersebut diawali melalui Rapat Paripurna penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Mojokerto, Senin (27/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, serta dihadiri Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Wakil Wali Kota Rachman Sidharta Arisandi, Sekretaris Daerah Gaguk Tri Prasetyo, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat, lurah, dan tamu undangan.
Mengawali rapat, Ketua DPRD Ery Purwanti memastikan sidang telah memenuhi ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Kota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.
“Berdasarkan laporan Sekretariat DPRD, sebanyak 17 anggota DPRD telah hadir dan menandatangani daftar hadir. Dengan demikian, rapat paripurna dinyatakan memenuhi kuorum dan dapat dilanjutkan,” ujar Ery.
Pembahasan KUA-PPAS menjadi tahapan awal dalam proses penyusunan APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2027. Selanjutnya, DPRD melalui Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan pembahasan secara rinci terhadap seluruh program dan kebijakan yang diusulkan pemerintah daerah sebelum dituangkan dalam nota kesepakatan.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2027 yang mengusung tema “Meningkatkan Ketahanan Ekonomi dan Sosial Budaya melalui Penguatan Daya Saing Antar Sektor dan Tata Kelola Pemerintahan Daerah.”
Menurutnya, tema tersebut menjadi dasar penyusunan berbagai program prioritas yang mencakup peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, peningkatan investasi, serta penguatan tata kelola pemerintahan.
“Kemitraan antara Pemerintah Kota Mojokerto dan DPRD merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Ning Ita.
Menurutnya, dokumen KUA bukan sekadar dokumen penganggaran, tetapi menjadi pedoman dalam menentukan arah pembangunan daerah selama satu tahun ke depan, mulai dari kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan hingga asumsi ekonomi makro.
Ning Ita menjelaskan, tema pembangunan Kota Mojokerto Tahun 2027 adalah “Meningkatkan Ketahanan Ekonomi dan Sosial Budaya melalui Penguatan Daya Saing Antar Sektor dan Tata Kelola Pemerintahan Daerah.”
Tema tersebut disusun agar selaras dengan kebijakan pembangunan nasional maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan memfokuskan anggaran pada sejumlah sektor prioritas yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Prioritas pembangunan diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penurunan angka kemiskinan, penguatan ketahanan pangan melalui sektor pertanian dan perikanan, menjaga stabilitas perekonomian daerah, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif,” jelasnya.
Selain itu, Pemkot Mojokerto juga memastikan penyusunan APBD tetap mengacu pada berbagai ketentuan pemerintah pusat, mulai dari pemenuhan alokasi minimal anggaran pendidikan sebesar 20 persen, belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen, dukungan terhadap Program Strategis Nasional, percepatan penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem, penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), hingga peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
Dalam pemaparannya, Ning Ita juga mengungkapkan proyeksi kemampuan keuangan daerah pada Tahun Anggaran 2027.
Pendapatan daerah diperkirakan mencapai sekitar Rp760,29 miliar, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp316,19 miliar dan pendapatan transfer sekitar Rp444,09 miliar.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp888,61 miliar yang akan digunakan untuk membiayai belanja operasional, belanja modal, serta belanja tidak terduga.
Adapun selisih antara pendapatan dan belanja direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya serta penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah.
Meski demikian, Ning Ita menegaskan bahwa seluruh angka tersebut masih berupa proyeksi yang dapat berubah mengikuti perkembangan kondisi ekonomi maupun hasil pembahasan bersama DPRD.
“Seluruh proyeksi tersebut masih bersifat dinamis dan dapat mengalami penyesuaian sesuai perkembangan kondisi ekonomi, kemampuan keuangan negara, maupun hasil pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran DPRD,” ujarnya.
Ia berharap proses pembahasan KUA-PPAS dapat berjalan konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Hasil pembahasan nantinya akan dituangkan dalam berita acara dan selanjutnya disepakati dalam Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun 2027,” pungkas Ning Ita.
Rapat paripurna ini menjadi pintu awal pembahasan APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2027. DPRD bersama pemerintah daerah akan melanjutkan pembahasan secara lebih mendalam terhadap seluruh program prioritas agar anggaran yang disusun mampu mendukung pembangunan yang efektif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Roe/adv)

