Daerah

DPRD Kota Mojokerto Minta BBWS Percepat Normalisasi Sungai Sadar

×

DPRD Kota Mojokerto Minta BBWS Percepat Normalisasi Sungai Sadar

Sebarkan artikel ini
Foto :

Foto : Komisi II DPRD Kota Mojokerto berkunjung ke kantor BBWS di Surabaya

Lenterainspiratif.com Mojokerto – Komisi II DPRD Kota Mojokerto meminta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) segera melakukan percepatan normalisasi sungai sadar.

Desakan itu lantaran banyaknya titik longsor di sungai yang membelah Kota Mojokerto itu untuk segera diperbaiki. Hal itu dikatakan, Ketua Komisi II, Rizki Fauzi Pancasilawan saat berkunjung ke kantor BBWS di Surabaya, Rabu (26/2/2020) bersama anggota Komisi II lainnya.

“Kita berharap setelah kunjungan ini BBWS segera memberikan solusi,” katanya.

Menurut politisi asal PDIP ini lantaran banyaknya titik tanggul yang jebol sehingga membuat warga resah. Terlebih, curah hujan yang tinggi beberapa hari terakhir membuat debit air sungai naik.

“Banyaknya titik yang longsor, membuat warga resah. Untuk itu, kami segera mengakomodir kepentingan warga pasca longsornya plengsengan kali sadar di beberapa titik,” tuturnya.

Ditambahkan Rizki, ia optimis dalam waktu dekat segera ada solusi dari BBWS untuk meminimalisir titik yang longsor.

“Paling tidak jika ada yang longsor, BBWS harus segera bertindak,” tukasnya.

Senada dengan Rizki, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaidi Malik mengatakan, Untuk jangka pendek pihaknya telah mensikapi beberapa tanggul yang jebol akibat derasnya air sungai sepanjang musim hujan ini, oleh karena itu BBWS kita desak agar segera ambil langkah strategis dalam mempercepat pembangunan secara emergency terhadap beberapa titik tanggul yang jebol.

” kita sudah berkordinasi dengan pihak terkait termasuk segera memberi surat jawaban secara legalitas terhadap usulan Pemkot Mojokerto yang berinisiatif melaksanakan perbaikan melalui anggaran daerah,  Ini termasuk emrgency butuh tindakan cepat agar potensi kerusakan tidak bertambah melebar yang bisa membahayakan warga sekitar tanggul di saat debit air sungai naik” kata Juned.

Keresahan Komisi II memang beralasan. Pasalnya, tercatat empat titik tanggul sungai di wilayah Kota Mojokerto dibiarkan kritis. Sungai yang membelah Kota Mojokerto ini diperkirakan sejak Desember 2019 lalu dibiarkan jebol tanpa ada penanganan dari pemegang konsensus sungai yakni Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.

Warga berharap pihak berwenang melakukan langkah kongkret. Pasalnya, curah hujan yang tinggi sejak beberapa minggu belakangan sering membuat debit air meningkat, apalagi jika daerah pacet dan sekitarnya mengalami hujan yang tinggi dan membuat debit air meningkat tajam. (Roe/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *