Jawa TimurPeristiwa

DPRD Kota Mojokerto Matangkan Tiga Raperda Inisiatif Bersama Kemenkum HAM

DPRD Kota Mojokerto menggelar internal

Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto mengadakan rapat internal membahas tiga rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif, Senin (2/12/2024). Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna kantor Dewan ini melibatkan Kemenkum HAM.

 

 

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, bersama Ketua Bapemperda, Deny Novianto, S.H. Turut hadir dalam rapat tersebut sejumlah perwakilan komisi dan tenaga ahli DPRD Kota Mojokerto.

 

Ketua Bapemperda, Deny Novianto, menjelaskan bahwa agenda rapat kali ini berfokus pada sinkronisasi dan harmonisasi tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif.

 

“Tiga Raperda ini merupakan usulan dari DPRD Kota Mojokerto yang dituangkan dalam SK dan kini sedang dibahas bersama tim eksekutif untuk nantinya disahkan menjadi Perda,” ujar Deny.

 

Ketiga Raperda tersebut mencakup Raperda tentang Kepemudaan dan Keolahragaan, Raperda Penyelenggaraan Kota Cerdas, serta Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

 

Deny menargetkan penyelesaian pembahasan ketiga Raperda ini sebelum akhir tahun, agar dapat segera diterapkan pada tahun mendatang.

 

“Ini merupakan wujud komitmen kami sebagai wakil rakyat dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di Kota Mojokerto,” tambahnya.

 

Deny juga menyebutkan bahwa pembahasan lebih lanjut akan dilaksanakan bersama tim asistensi Pemerintah Kota Mojokerto pada 13-15 Desember mendatang. (Roe/adv)

 

 

 

Exit mobile version