Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Setelah pelantikan dua wakil ketua, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto langsung bergerak cepat dengan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Selasa (29/10/2024). Langkah ini diambil untuk memaksimalkan agenda dewan di sisa tahun anggaran 2024 yang tinggal dua bulan.
Pembentukan AKD ini mencakup susunan komisi-komisi, Badan Kehormatan (BK), Bapemperda, Banmus, dan Banggar.
Komisi I diketuai oleh Enny Rahmawati dari Fraksi PKB, dengan anggotanya yang terdiri dari Silvia Elya Rosa, Enny Rahmawati, Rufis Bahrudin, Udji Pramono, Agung Soecipto, Ahmad Saifulloh, dan Ditha Roosita Ayu Lestari.
’’Untuk komisi I diketuai Bu Enny Rahmawati dari FPKB,’’ ujar Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Arie Hernowo.
Di Komisi II, posisi ketua dijabat oleh Ery Purwanti, dengan anggota Santoso Bekti Wibowo, Wahju Nur Hidayat, Touffan Priambodo, Moeljadi, Deny Novianto, Makhfud Kurniawan Hidayat, dan Agus Wahjudi Utomo.
Sementara itu, Komisi III dipimpin oleh Indro Tjahjono bersama anggota Sunarto, Rambo Garudo, Ahmad Athoillah, Suyono, Nuryono Sugi Raharjo, Budiarto, dan Sugiyanto. Selain itu, Deny Novianto dipercaya memimpin Bapemperda, Makhfud Kurniawan di Badan Kehormatan, serta Banmus dan Banggar juga telah disusun komposisinya.
’’Untuk bapemperda diketuai oleh Deny Novianto, badan kehormatan Mahfud Kurniawan, banmus, dan banggar juga sudah dibentuk susunannya” pungkas politisi asal NasDem ini.
Selanjutnya usai terbentuk AKD, menurut Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Hadi Prayitno pada waktu bersamaan, DPRD juga langsung menggelar rapat banmus untuk mengagendakan kerja dewan. Mengingat, sisa waktu tahun anggaran 2024 tinggal dua bulan ke depan.
’’Siang ini (kemarin, Red) baru selesai rapat banmus untuk menyelesaikan agenda pada bulan Oktober. Selanjutnya, kita juga susun untuk yang bulan depan, karena banyak hal yang perlu dibahas,’’ ujar politisi PKB ini.
Sejumlah tugas yang harus dituntaskan dewan antara lain pembentukan tata tertib DPRD, pembahasan rancangan APBD 2025 serta rancangan peraturan daerah (raperda).
’’Targetnya semua bisa segera selesai,’’ tandas Hadi. (roe/adv)