Jawa TimurPolitik

DPRD dan Pemkot Mojokerto Setujui Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Jadi Perda

×

DPRD dan Pemkot Mojokerto Setujui Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Jadi Perda

Sebarkan artikel ini
DPRD dan Pemkot Mojokerto Setujui Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Jadi Perda

Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto bersama Pemerintah Kota Mojokerto secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto, Kamis (4/12/2025).

 

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat paripurna digelar dalam rangka pengambilan persetujuan terhadap Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Mojokerto.

 

“Rapat paripurna hari ini dalam rangka pengambilan persetujuan terhadap Raperda Kota Mojokerto tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk dijadikan Peraturan Daerah,” ujar Ika.

 

Ia menjelaskan, pembahasan Raperda tersebut telah dilakukan pada 10–12 November 2025 sebagai usulan dari pihak eksekutif. Sesuai ketentuan Permendagri tentang pembentukan produk hukum daerah, Raperda tersebut kemudian disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan fasilitasi sebelum ditetapkan menjadi perda.

 

“Fasilitasi dilakukan agar Raperda tidak bertentangan dengan kepentingan umum maupun peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” jelasnya.

 

Hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur telah diterima melalui surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 100.3.2 Tahun 2025. Atas hasil tersebut, Pemkot Mojokerto bersama DPRD telah menindaklanjuti dengan melakukan penyesuaian terhadap naskah Raperda.

 

“Pada hari ini kita lakukan persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Mojokerto. Selanjutnya akan kita mohonkan nomor registrasi perda kepada Gubernur agar segera dapat ditetapkan dan diundangkan serta dapat dilaksanakan,” imbuhnya.

 

Pada kesempatan itu, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Mojokerto atas dukungan dan kerja sama selama proses pembahasan hingga persetujuan Raperda.

 

“Kami berharap kebijakan yang kita susun bersama dalam bentuk perda ini dapat menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat, sehingga bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto,” pungkasnya. (Roe/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id