Lenterainspiratif.id | Pasuruan – Nasib malang dialami oleh 19 perempuan dewasa dan di bawah umur di Pasuruan. Pasalnya mereka disekap di sebuah ruko dan akan dijadikan sebagai PSK.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, mereka disekap di wisma prostitusi berkedok warkop yang berada di Kecamatan Gempol, Pasuruan.
“Di ruko sehari-harinya tidak boleh keluar hp disita. Bisa keluar hanya khusus untuk melayani tamu sebagai PSK,” katanya, Sabtu (19/11/2022).
Hendra menjelaskan, kasus prostitusi ini terungkap pada Senin (15/11/2022) lalu setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat.
“Informasi dari masyarakat bahwa ada anak di bawah umur dipekerjakan sebagai PSK dan disekap di ruko Gempol City Walk di wilayah Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan,” tandas Hendra. (Ji)