
banyuwangi- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember menyatakan telah mengetahui penggagalan pencurian bantalan rel kereta api (KA) di Dusun Sasak Gunting, Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu, Banyuwangi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Manager Humas Daop 9 Jember, Luqman Arif. Ia menjelaskan upaya tersebut dapat digagalkan karena diketahui oleh warga setempat“PT KAI Daop 9 mengucapkan terima kasih atas kepedulian warga terhadap panjagaan dan pengamanan aset-aset perusahaan di wilayah tersebut,” ucap Luqman Arif Selasa (18/6/2019).
Mengenai keterlibatan oknum M yakni petugas PT KAI atas kasus tersebut, PT KAI menyerahkan sepenuhnya penyeledikan kasus tersebut kepada Kepolisian dan mendukung Polisi untuk mengungkap kasus tersebut sampai selesai, dan menghukum para pelaku sesuai dengan perundangan yang berlaku
“Kalaupun yang bersangkutan dinyatakan bersalah dan berkekuatan hukum, maka tetap memang diberikan sanksi yaitu diberhentikan,” katanya
pada Minggu (16/6/2019) dini hari warga Dusun Sasak Gunting, Desa Temuguruh, Banyuwangi menggagalkan upaya pencurian bantalan rel kereta api milik PT. KAI.
Aksi pelaku yang mencurigakan tersebut akhirnya tertangkap basah oleh warga setempat, pelaku selanjutnya dibawa dan dilaporkan oleh warga ke Kepolisian.
Alhasil sebanyak delapan orang diamankan untuk menjalani proses pemerikasaan di Mapolsek Sempu. ( suf)






