
HALUT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara, kena sorot terkait pengurusan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH), oleh salah satu pengusaha. Pasalnya, tindakan salah satu oknum staf di kantor tersebut, dalam pengurusan dokumen DPLH, terkesan meminta-minta uang alias melakukan pungutan liar, di luar ketentuan yang telah ditetapkan.
Hartoko Tan misalnya, pemilik salah satu pemilik swalayan di Tobelo, mengungkapkan kekesalannya dengan dengan perilaku oknum staf tersebut. “Ada apa dengan DLH, dokumen DPLH yang saya urus, sampai sekarang ini belum juga kelar”, kesal Hartoko ketika berbicara kepada para kuli tinta yang mencecarnya dengan pertanyaan seputar kronoligis pengurusan DPLH, Rabu (31/10/2018).
Lanjut cerita Hartoko, dirinya telah memberikan sejumlah uang kepada yang bersangkutan (oknum staf DLH, red), sebagai persyaratan pengurusan dokumen tersebut. Tunggu punya tunggu, uang melayang dokumen tidak kunjung datang. “Saya sudah memberikan uang sejumlah 18 juta kepada yang bersangkutan, dengan harapan pengurusannya cepat selesai”, pungkas Hartoko.
Anehnya lagi, sambung Hartoko, setelah diberikan uang, yang bersangkutan kembali lagi kepada dirinya, dengan meminta tambahahan dengan alasan, untuk melengkapi persayaratan administrasi dokumen. “ Yang bersangkutan datang ke tempat saya untuk mengambil semua persyaratan dan biaya adminstrasi, namun sampai sekarang izin tersebut belum juga di terbitkan dengan alasan masih dalam proses dan butuh biaya tambahan. Padahal sudah dikasih uang belasan juta, tapi masih minta lagi, inikan sudah tidak jelas”, kesal dia.
Menyusuri jejak masalah ini, tim media lenterainspiratif.com mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Samud Taha. Namun, saat dikonfirmasi Kepala Dinas mengaku terkejut dengan adanya kejadian ini. “Jujur saya kaget mendengar informasi ini, “terangnya.
Dia mengaku, baru beberapa bulan menginjakan kaki di DLH, sudah diperhadapakan dengan situasi seperti ini. “Saya tidak habis pikir. Mungkin saja, urusan tersebut masih berhubungan dengan Kepala Dinas yang lama. Nanti saya akan periksa kembali”, aku Samud Taha.
Samud Taha berjanji, walaupun hal tersebut masih dalam masa jabatan pimpinan yang lama, tetapi upaya untuk mencapai solusi terbaik bagi penyelesaian masalah ini, akan dilakukan oleh dia. “Kawan-kawan bersabar saja, saya akan panggil yang bersangkutan (onknum ASN yang melakukan pungutan, red) dan meminta konfirmasinya. Intinya, dokumen tersebut akan kita tindak-lanjuti, “tandasnya. (rey)






