HukumJawa TimurKriminal

Diduga Cabuli Anak Kandung, Ayah di Mojokerto Dipolisikan

Siswi Surabaya, Dikira korban perundungan
Gambar ilustrasi

Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Seorang pria berinisial F (30), warga Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, dilaporkan ke polisi oleh istrinya sendiri. Ia diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap anak kandungnya yang masih berusia 10 tahun.

 

Laporan tersebut dilayangkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto pada Selasa (3/6/2025), setelah sang anak mengaku kepada ibunya telah menjadi korban perbuatan tak senonoh yang dilakukan ayahnya.

 

Menurut keterangan keluarga, peristiwa ini mulai terkuak sejak sang nenek menemukan perilaku F yang mencurigakan terhadap korban saat berada di dalam kamar. Nenek korban kemudian memberi tahu ibu korban yang langsung bereaksi dan mendampingi anaknya membuat laporan resmi.

 

“Sudah sekitar setahun terakhir perilaku F mencurigakan, terutama saat istri sedang hamil. Tapi Minggu kemarin baru terungkap setelah didapati langsung dalam kondisi yang tak wajar,” ujar R (60), petugas pelayanan desa yang mendampingi keluarga korban.

 

Setelah dibawa ke Polres Mojokerto untuk dimintai keterangan, korban mengaku telah mengalami tindakan tidak senonoh dari ayah kandungnya sebanyak tiga kali. Sang ibu pun akhirnya memutuskan membawa kasus ini ke jalur hukum setelah upaya penyelesaian di tingkat desa tidak berhasil.

 

“Anaknya awalnya takut bicara. Tapi akhirnya mengaku setelah didampingi langsung ibunya,” tambah R.

 

Kasus ini kini sedang dalam penyelidikan Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.

 

“Benar, kami telah menerima laporan tersebut. Saat ini dalam proses penyelidikan dan pendalaman,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Mojokerto, Iptu Ahmad Muthoin, saat dikonfirmasi.

 

Exit mobile version