Mojokerto. LenteraInspiratif.id — Menyambut pengumuman kelulusan siswa kelas XII tingkat SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah yang dijadwalkan pada Senin, 5 Mei 2025, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, S.IK., M.H., mengingatkan para pelajar agar tetap menjaga ketertiban dan tidak berlebihan dalam merayakan kelulusan.
Ia menegaskan bahwa kegiatan konvoi di jalan raya sangat berisiko mengganggu kenyamanan publik serta berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, para pelajar diimbau untuk tidak melaksanakan konvoi kendaraan bermotor.
Selain itu, pelajar juga diminta untuk tidak mengadakan pesta minuman keras atau mengonsumsi zat berbahaya lainnya yang dapat berujung pada pelanggaran hukum.
“Saya telah memerintahkan seluruh Kapolsek untuk melakukan koordinasi intensif dengan pihak sekolah. Tujuannya agar siswa-siswi dapat merayakan kelulusan dengan cara yang bijak, aman, dan tidak merugikan orang lain,” ujar AKBP Daniel.
Ia juga mengingatkan bahwa perkumpulan di tempat umum seperti tongkrongan bisa memicu ide-ide negatif yang berujung pada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Oleh karena itu, patroli kepolisian akan ditingkatkan bertepatan dengan hari pengumuman kelulusan.
Selain kepada siswa, imbauan juga disampaikan kepada para orang tua. “Kami mohon dukungan orang tua agar turut mengawasi anak-anaknya di momen penting ini, agar tidak terjerumus pada aktivitas yang merugikan,” tambahnya.
Kapolres juga menyarankan agar siswa kelas XII tetap berada di rumah saat kelulusan diumumkan, karena hasil kelulusan akan disampaikan melalui laman resmi sekolah masing-masing.
“Selamat kepada seluruh siswa yang dinyatakan lulus. Tetap semangat melangkah ke jenjang yang lebih tinggi dan wujudkan cita-cita dengan cara yang positif,” tutupnya.