Sumatera Utara

Demo Mahasiswa Cipayung Plus Ricuh, IMM Sumut Kecam Aparat Kepolisian 


Selasa, 18 April 2023 - 00:15 WIB




 

lenterainspiratif.id | Medan -Dewan Pimpinan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Utara mengecam tindakan represif yang tidak berperikemanusiaan dari Aparat Kepolisian Kota Medan saat melakukan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Perwakilan Mahasiswa Cipayung Plus Sumatera Utara yang mendesak Erick Tohir mundur dari Jabatannya sebagai Menteri BUMN, Kamis (13/04/2023) lalu.

Pengurus Perwakilan Mahasiswa dalam Organisasi Cipayung Plus Sumatera Utara melakukan Konferensi Pers di Ray Cafe, Lantai II, Jalan Mahkamah, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

Konferensi Pers tersebut mengundang berbagai Awak Media Kota Medan guna mendengarkan pemaparan dari Cipayung Plus Sumut tentang kronologi terjadinya perbuatan brutal yang dilakukan oleh Pihak Kepolisian Kota Medan, saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Telkom Indonesia, Jalan M Yamin, Kota Medan, Kamis (13/04/2023) lalu.

Hadir acara Konferensi Pers tersebut, Ketua Umum, Ibu Mega, Ketua DPD IMM Sumatera Utara, Ketua GMNI Sumatera Utara, Ketua DPD KAHMI, Ketua GMKI, Ketua PMII, beserta undangan para Awak Media.

Ketua Umum DPD IMM Sumut, Arifuddin Bone mengatakan, kekecewaannya atas tindakan refresif yang dilakukan secara sepihak oleh para aparat kepolisian saat melakukan pengamanan aksi Unjuk Rasa Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumatera Utara, di Kantor Telkom Indonesia, Jalan M Yamin, Kota Medan, Kamis (13/04/2023).

Menurut Arifuddin Bone, terjadinya kerusuhan saat unjuk rasa yang awalnya berjalan aman dan tertib serta damai, tiba-tiba lepas kendali menjadi tindakan refresifitas diduga oleh aparat kepolisian.

”Sangat disayangkan, aparat kepolisian memukul mundur massa aksi para Mahasiswa saat menyampaikan aspirasinya di hadapan masyarakat umum.

Saya menyimpulkan represiritas ini bukan karena kami yang tidak bisa diamankan, tetapi diduga seperti sudah direncanakan, agar kami harus dipukul oleh aparat kepolisian saat di lokasi.

Karena kami menduga, sebelum keributan terjadi dengan Mahasiswa, terlihat Kabag Ops yang terakhir memimpin barisan memberikan perintah dengan menggunakan sebuah Toa berwarna Merah,“ kata Arif Bone, ketika Konferensi Pers di Ray Cafe Jalan Mahkamah No 99 Rel Kereta Api Medan, Sabtu (15/04/2023).

Atas peristiwa tersebut, belasan Mahasiswa menjadi korban dan saat ini sedang mengalami perawatan intensif di salah satu Rumah Sakit yang ada di KotaMedan, bahkan sudah memiliki visum atas tindakan brutal yang dialami.

”Kemudian ada yang mengalami luka memar dan berdarah di sekitar leher dan kepala. Luka itu dialami Ketua Umum DPD IMM Sumatera Utara dan Ketua DPD GMNI Sumatera Utara. Kami berharap perhatian dari Bapak Kapolri, agar kasus ini dapat diungkap seadil-adilnya,“ tegas Arifuddin Bone.

Sementara itu, Irfan Novri, Bidang Hikmah dan Politik Kebijakan Publik DPD IMM Sumatera Utara, menyebutkan, tindakan dari Aparat Kepolisian tersebut, sangat tidak terpuji dan seolah-olah dijadikan alat untuk mengintimidasi atau pun menghambat masyarakat dan Mahasiswa dalam menyuarakan kebebasan berpendapat di muka umum.

”Apakah rakyat harus diam, atau kami Mahasiswa tidak boleh menyampaikan aspirasi di Negara ini,“ ucapnya.

Sulhan Batubara, Bidang Hukum dan HAM DPD IMM Sumatera Utara menyebutkan, Indonesia adalah Negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan Negara berkekuatan Hukum.

Hak untuk menyatakan pendapat, sebagai bagian dari hak asasi manusia, diatur secara khusus melalui Undang-Undang (UU) Nomor : 9 Tahun 1998, tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

Dirinya mengatakan, Polisi Republik Indonesia hari ini khususnya di Sumatera Utara jauh dari kata melayani dan mangayomi masyarakat.

Seharusnya kepolisian mampu meredam atau membubarkan aksi unjuk rasa dengan cara-cara yang humanis, bukan malah sebaliknya melakukan kekerasan.

”Kami minta agar Polda Sumatera Utara segera dievaluasi besar- besaran atas kejadian yang terjadi kemarin.

Usut tuntas siapa yang bertanggung jawab, karena saat aksi baku hantam terjadi para Mahasiswa, tidak satu pun melakukan perlawanan atau membalas, bahkan meminta ampun juga tidak di hiraukan, “ tambahnya.

Lanjut Ketua Umum DPD IMM Sumut, Arifuddin Bone dengan tegas mengatakan, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Tatareda dan Waka Polrestabes Medan, AKBP Dr Yudi H Setiawan, serta Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Muis, dinilai gagal sebagai pimpinan sehingga harus dicopot dari Jabatannya.

”Sebagai pimpinan mereka gagal menjalankan tugas khususnya dalam pengamanan aksi kemarin,“ tutup Arifuddin Bone.

(Dina Kesuma)


Tag: , , ,







 



Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.



VIDEO TERKINI