Jawa TimurPolitik

Dana Banpol Molor, Kaderisasi Parpol Di Mojokerto Terpaksa Melambat

Dana Banpol Molor, Kaderisasi Parpol Di Mojokerto Melambat
Ahmad Afifudin Sya'roni, Sekretaris DPC PPP Kabupaten Mojokerto
Dana Banpol Molor, Kaderisasi Parpol Di Mojokerto Melambat
Ahmad Afifudin Sya’roni, Sekretaris DPC PPP Kabupaten Mojokerto

lenterainspiratif.id | Mojokerto – Pencairan dana bantuan partai politik ( Banpol ) pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp3,59 miliar terpaksa harus mengalami penundaan pasalnya harus menunggu keputusan dari Gubernur Jawa Timur, ditambah kabar kesalahan input membuat sejumlah partai nyaris panik karena Pembinaan pelatihan kader terpaksa melambat.

Kenaikan dana banpol hingga 300 persen lebih, dengan nilai Rp3,59 miliar yang terekam di APBD TA 2022 juga dikabarkan salah input.

Ahmad Afifudin Sya’roni, Sekretaris DPC PPP Kabupaten Mojokerto, mengatakan bahwa Tahun lalu pada Juni (dana parpolnya) sudah cair. Kabarnya ini gara-gara kesalahan dari TPAD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) menginput data, dana partai dan ormas jadi satu.

“Karena kesalahan itu jadwal pencairan jadi molor. Dampaknya ya ke partai, jadi terlambat melakukan kaderisasi. Pembinaan pelatihan kader juga terhambat,” jelas Afif Rabu (22/06/2022).

lebih lanjut pria yang pernah jadi aktifis pergerakan mahasiswa islam indonesia ( PMII ) ini berharap pada sekitar bulan Oktober nanti dana bantuan tersebut cair.

“Kalau seperti ini satu-satunya jalan ya melalui mekanisme PAK (Perubahan Anggaran Keuangan). Cairnya akhir tahun,” imbuh Afif.

Ia mengungkapkan tahun ini dana bantuan parpol akan mengalami kenaikan. TPAD meloloskan kenaikan anggaran bantuan dari Rp1.750 per suara menjadi Rp5.000 per suara. Kenaikan ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan Kabupaten Gresik dan Surabaya yang sama-sama mendapatkan plafon Rp8.000 per suara.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mojokerto, Nugraha Budhi Sulistya tak menampik kemungkinan akan terjadinya keterlambatan penyaluran dana bantuan parpol. Namun, menurutnya hal tersebut bukan lantaran karena kesalahan input anggaran. “Bukan karena salah penganggaran, tapi karena proses saja,” tepisnya.

Menurutnya, pengajuan kenaikan anggaran tersebut masih berproses di Gubernur Jatim. “Masih diajukan ke Gubernur, dan Gubernur harus menunggu persetujuan dari Mendagri. Ngapain diolor-olor wong bukan duit saya, kalau bisa bulan tiga lalu dananya sudah saya cairkan. Tapi kalau pengajuannya benar, kan gitu,” jelasnya.

Nugraha membenarkan soal kenaikan dana bantuan tersebut. “Naik dari Rp1.750 per suara menjadi Rp5.000 per suara. Kenapa Rp5.000 waktu itu bukan era saya,” pangkasnya. ( Roe )

Exit mobile version