Lenterainspiratif.id | Bojonegoro – Dalang sekaligus inisiator investasi bodong dan arisan online di Bojonegoro yakni, Ega Ayu Nawang Aulia (22) akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Perempuan muda itu sebelumnya diamankan petugas setelah sembunyi di salah satu rumah temannya sekaligus guru spiritual-nya di Yogyakarta.
Kepada penyidik, Ayu mengaku jika uang milik anggota investasi bodong itu diputar ke arisan online dengan jumlah peserta sebanyak kurang lebih 160 orang.
“Owner-nya pelaku EA sendiri. Jadi uang itu diputar ke arisan online yang anggotanya sekitar 160 orang,” kata Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad saat memberikan keterangan pers di Mapolres, Kamis (7/4/2022).
Dari lima korban yang lapor ke polisi jika di total uang yang ada di tangan tersangka sekitar Rp 260 juta. Di luar itu tersangka diduga menilap uang hingga miliaran rupiah.
“Dana yang ada sementara baru sekitar Rp 260 an juta dari beberapa rekening pelaku yang kami amankan. Meski pun di luar sana yang ramai dibincangkan nilainya sangat besar,” kata Kapolres Bojonegoro.
Sebaliknya, dalam kesempatan yang sama, tersangka Ega Ayu Nawang berdalih bahwa dirinya juga merupakan korban arisan online. Selama ini dia juga tidak kabur melainkan berupaya menenangkan diri.
“Saya tidak kabur, saya hanya ingin menenangkan diri. Bahkan dulu awal saya mau malah menyerahkan diri saja. Aset mobil itu bukan dari uang ini (investasi diduga bodong) tapi itu milik ibu saya,” katanya.
Dari kasus ini polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti beberapa lembar buku tabungan, satu mobil Toyota Agya, dan bukti rekap transfer serta surat pernyataan. (Man)