HukumKriminal

Diduga Cabuli Bocah SD, Pria di Bojonegoro Diamankan Polisi

Gay Ponorogo, Kasus Pencabulan, Berita Ponorogo
Gambar ilustrasi

Bojonegoro, LenteraInspiratif.id – Seorang pria berinisial DK (36), warga Kecamatan Kapas, Bojonegoro, diamankan Unit IV Satreskrim Polres Bojonegoro atas dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur. Korban adalah siswi sekolah dasar berusia 11 tahun yang masih bertetangga dengan pelaku.

 

Kapolres Bojonegoro melalui Kasat Reskrim AKP Bayu Adjie menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu (27/4/2025). Awalnya, korban bermain bersama temannya di depan rumah, kemudian dipanggil oleh pelaku dan diajak masuk ke dalam rumahnya.

 

“Pelaku mengiming-imingi korban uang jajan sebesar Rp5.000 untuk masuk ke rumahnya,” ujar Bayu saat dikonfirmasi, Kamis (1/5/2025).

 

Di dalam rumah, pelaku diduga melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap korban. Usai kejadian, korban mengeluhkan rasa tidak nyaman pada tubuhnya dan menceritakan kejadian itu kepada ibunya.

 

“Orang tua korban kemudian langsung melapor ke Polres Bojonegoro. Tindakan cepat dilakukan oleh tim kami, dan pelaku berhasil diamankan,” jelas Bayu.

 

Dalam proses penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara, seperti satu unit ponsel, pakaian pelaku, dan pakaian korban. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal perlindungan anak sesuai Undang-Undang yang berlaku.

Exit mobile version