HukumJawa TimurKriminal

Curi Motor Untuk Dugem, Dua Pria Asal Bangkalan Dibekuk Polisi

×

Curi Motor Untuk Dugem, Dua Pria Asal Bangkalan Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Curi Motor, Dugem, Polisi,
Kedua tersangka

 

Lenterainspiratif.id | Surabaya – Seorang pria berinisial F dan I warga Bangkalan, Madura diamankan polisi karena kasus pencurian motor. Dikatakan pelaku uang hasil jual motor curian itu akan digunakan untuk dugem.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Hari Pelita mengatakan, aksi pencurian motor tersebut terjadi pada (16/8/2022) pada saat malam tirakatan di kawasan Klampis Semolo. Mereka mencuri motor sport Yamaha R25 yang tengah diparkir di teras rumah.

“Kami berhasil mengamankan kedua pelaku yang selama ini membuat resah. Mereka melakukan pencurian pada malam tirakatan,” kata Hari, Kamis (25/8/2022).

Diketahui, aksi pencurian itu terungkap saat tim opsnal Polsek Sukolilo memergoki kedua tersangka tengah mendorong motor curiannya.

“Mereka di ketahui saat mengambil dan sempat melempar kunci T. Bahkan pemiliknya tidak mengetahui saat motornya dicuri,” ungkap Pelita.

Karena tak bisa menunjukkan surat-surat motor, tersangka kemudian diamankan. Kepada polisi mereka mengaku akan menjual motor tersebut dan hasilnya akan digunakan kebutuhan sehari-hari dan foya-foya.

“Hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari dan buat dugem,” ungkap F.

Atas kejahatan yang dilakukan, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Selain itu polisi juga menyita 1 unit Motor Yamaha R25 dan motor Honda matik sebagai sarang melakukan pencurian, 1 kunci letter Y dan kunci T. (Fi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *