HukumJawa TimurKriminal

Cerita Para Ibu Terdakwa Pengeroyokan Pesilat di Jetis : Anak Kami Korban Salah Tangkap

Pengeroyokan Anak
Suasana sidang kasus pengeroyokan pesilat di PN Mojokerto (foto: Humas Kejari Kota Mojokerto)

 

LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Para ibu terdakwa kasus pengeroyokan pesilat di Kecamatan Jetis, Mojokerto menilai jika anak-anaknya menjadi korban salah tangkap. Oleh karena itu, mereka memohon agar majelis hakim memvonis para pelaku tidak bersalah dan dibebaskan.

 

Seperti yang disampaikan SM (47), ibu dari terdakwa Willy Dhanny Setiawan (25). Ia menceritakan, saat itu anaknya berpamitan keluar untuk nongkrong di warung kopi. Kemudian ia diajak ke rumah terdakwa anak yang berada di Kecamatan Jetis, Mojokerto untuk menghindari konvoi yang dilakukan salah satu perguruan silat.

 

“Anak saya gak kenal sama (terdakwa anak) itu, ia diajak temannya ngopi ke rumah (terdakwa anak) agar tidak ketemu konvoi,” ucapnya saat diwawancarai LenteraInspiratif.id pada, Rabu (28/2/2024).

 

Saat itu, satu persatu teman Willy dari perguruan silat yang berbeda datang ke rumah (terdakwa anak). Mereka berkumpul hingga berjumlah sekitar 23 orang.

 

Kemudian, salah satu dari mereka mengajak ke balai desa Mlirip untuk melihat konvoi yang dilakukan perguruan silat lainnya. Hanya saja, mereka tidak menemukan rombongan konvoi yang lewat. Mereka lalu memutuskan kembali ke rumah (terdakwa anak).

 

“Jadi mereka nyanggong itu untuk melihat konvoi. Katanya, biasanya kalau konvoi ada yang bleyer-bleyer,” jelasnya.

 

Saat kembali ini, rumah (terdakwa anak) sudah didatangi Polisi. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota karena dicurigai melakukan pengeroyokan anggota silat yang sedang konvoi.

 

“Padahal mereka tidak melakukan apapun tiba-tiba disebut pelaku pengeroyokan,” ucap SM.

Exit mobile version