MAGETAN, LenteraInspiratif.id – Tiga kasus premanisme berhasil diungkap oleh Polres Magetan selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru II 2025. Ketiganya terdiri dari dua kasus pengancaman dan satu kasus pengeroyokan yang sempat meresahkan warga.
Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa melalui Kasat Reskrim AKP Joko Santoso menjelaskan, penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban di tengah masyarakat.
“Operasi ini bagian dari upaya kami menekan aksi premanisme di wilayah hukum Magetan. Kami tidak akan mentolerir aksi intimidasi, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan individu atau kelompok mana pun yang mengganggu ketenangan masyarakat,” tegas AKP Joko, Senin (12/5).
Kasus pengancaman pertama terjadi pada 6 Januari 2025 pukul 01.15 WIB di pinggir Jalan Raya Karas-Karangrejo, tepatnya di Desa Pelem, Karangrejo. Pelaku berinisial HA (22), warga Desa Mantren, membuntuti korban sambil mengancam akan menendangnya jika tidak berhenti. Korban yang panik berbalik arah hingga akhirnya menabrak motor yang diduga milik rekan pelaku. Polisi menangkap HA pada 2 Mei dan mengamankan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Kasus serupa juga terjadi pada 22 Maret 2025 sekitar pukul 12.00 WIB. Saat korban mencoba menagih utang Rp6,5 juta, terlapor yang tengah emosi mengambil sabit dan mengarahkannya ke korban sambil berkata, “Kalau gak pulang, tak bacok.” Merasa terancam, korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Dua pelaku pengancaman dijerat dengan Pasal 335 KUHP.
Sementara kasus pengeroyokan terjadi pada 8 April 2025 pukul 02.00 WIB di perempatan Kelotok, Desa Bayemtaman, Kartoharjo. Saat korban duduk di atas sepeda motornya, ia diteriaki dan dikeroyok oleh sekelompok orang tak dikenal hingga mengalami memar di pelipis dan mata kiri. Empat orang pelaku diamankan pada 5 Mei beserta barang bukti.
AKP Joko juga mengimbau masyarakat agar tak ragu melapor jika menemukan tindakan serupa. “Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor jika melihat atau mengalami aksi premanisme. Polres Magetan akan menindak tegas semua bentuk pelanggaran hukum,” tegasnya.
Ia juga menambahkan pentingnya sinergi masyarakat dalam menciptakan keamanan lingkungan. “Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dengan tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan demi terwujudnya Magetan yang bebas dari aksi premanisme,” pungkasnya.