DaerahJawa Timur

Camat Magersari Dukung Penuh Penilaian Akreditasi Puskesmas Wates

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Penilaian reakreditasi kategori Paripurna UPT. Puskesmas Wates Kota Mojokerto oleh Tim pusat mendapatkan suport penuh dari Kecamatan Magersari.

Camat Magersari Ary Setiawan usai mengawal proses akreditasi mengatakan Pembangunan bidang kesehatan adalah investasi khususnya bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Pembangunan kesehatan pada dasarnya adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, serta kemampuan setiap orang untuk dapat berperilaku hidup yang sehat untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu perencanaan pembangunan kesehatan yang sistematis, terarah, terpadu dan menyeluruh, serta dibutuhkan keterlibatan berbagai sektor dan seluruh komponen dalam pelaksanaannya.

” Kesehatan sangatlah penting bagi masyarakat, oleh karenanya kami sebagai pemangku wilayah berkewajiban mendukung penuh proses akreditasi agar pelayananya lebih baik lagi dalam mewujudkan masyarakat yang sehat”, katanya jum’at (20/10/2023).

Tak hanya itu ia juga menegaskan bahwa Untuk mencapai tujuan pembagunan kesehatan nasional, diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu.

” Puskesmas merupakan garda depan dalam menyelenggarakan upaya kesehatan dasar. Itu sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan Puskesmas”, tegasnya.

Disinggung soal apa saja yang akan disurvey reakreditasi Pada hari pertama dilakukan telaah dokumen, pada hari kedua dilakukan telusur lapangan dan pada hari ketiga dilanjutkan telusur dokumen dan lingkungan dalam puskesmas. Selain itu dihari terkahir juga dilakukan wawancara bagi jajaran samping tingkat kecamatan

” Hari ini proses wawancara terkait programnya dan kegiatannya apa saja, serta anggaranya berapa. Setelah mendapat sertifikat akreditasi, ia ingin agar nantinya Puskesmas bisa menjadi lebih baik dan profesional dalam menangani masyarakat”, tutupnya.

Diketahui, Akreditasi disebut sebagai hal yang wajib dan syarat kredensialing (uji kelayakan) bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Seperti yang tercantum pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015, menyatakan bahwa akreditasi Puskesmas adalah wajib dan merupakan kredensialing bagi BPJS. Dengan akreditasi saat ini, diharapkan UPT Puskesmas dapat memberi keunggulan kompetitif, menjamin kesehatan primer berkualitas, meningkatkan pendidikan pada staf dan pengelolaan resiko, juga meningkatkan reliabilitas pelayanan, ketertiban pendokumentasian dan konsistensi kerja. ( Roe)

Exit mobile version