Jawa TimurPeristiwa

Camat Magersari Berikan Sosialisasi Ketentraman dan Ketertiban Umum ke Linmas se Kelurahan Balongsari 

Camat Magersari, Kota Mojokerto Ary Setiawan memberikan sosialisasi hukum terhadap anggota Linmas Kelurahan Balongsari (foto: Dwi Yuliyanto)

 

LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Camat Magersari, Kota Mojokerto Ary Setiawan memberikan sosialisasi hukum terhadap anggota Linmas Kelurahan Balongsari, Jumat (13/10/2023). Kali ini, materi yang ia sampaikan yakni Perda Kota Mojokerto no 3 tahun 2021 tentang penyelenggaraan toleransi, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

 

Acara kali ini berlangsung di Kantor Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto sekitar pukul 19.00 WIB. Kegiatan ini, diikuti 14 Ketua RT dan RW serta 46 Linmas se Kelurahan Balongsari.

 

 

Ary menjelaskan, penyelenggaraan toleransi ketentraman dan ketertiban umum ini bertujuan untuk mendukung terpeliharanya kehidupan masyarakat Kota Mojokerto yang aman, tentram dan tertib dalam keragaman suku, ras, agama, golongan dan sosial ekonomi.

 

“Selain itu untuk mencegah perkembangan intoleransi dan terjadinya konflik,” ucapnya, Jumat (13/10/2023).

 

Perda no 3 tahun 2021, lanjut Ary menyampaikan, juga menjadi landasan hukum bagi aparatur pemerintah daerah, pelaku usaha dan masyarakat dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

 

“Perda ini juga menjadi landasan terselenggaranya pelayanan publik yang optimal dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum,” tuturnya.

 

Ary melanjutkan, Perda ini menjamin terselenggaranya ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dengan mengutamakan partisipasi aktif masyarakat.

 

“Perda ini juga memberikan kebijakan dan pengaturan bagi Pemda dalam menunjang terciptanya kondisi ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, sebagai syarat penopang stabilitas dan kondusifitas pembangunan daerah,” jelasnya.

 

Salah satu komponen untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum yakni adanya sistem keamanan lingkungan (siskamling). Selain itu, siskamling juga bisa mempererat rasa persatuan, persaudaraan, dan membentuk nilai-nilai kegotong royongan dalam menciptakan rakyat yang adil dan makmur. Untuk itu, Camat Magersari berharap agar warga Balongsari semakin menghidupi Siskamling.

 

“Saya berharap kultur nenek moyang kita jangan sampai hilang. Karena fungsi gotong royong, kekeluargaan di antara masyarakat itu menjadi kekuatan masyarakat untuk membentengi dari hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (roe)

 

 

Exit mobile version