Lenterainspiratif.id | Jakarta – Tolak rencana pajak pertambahan nilai (PPN), para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan menempuh jalur hukum. Tak sampai disitu, para buruh juga mengancam akan menggelar demo besar-besaran njika rencana PPN semba ko disahkan.
“Kami akan tempuh jalur hukum uji materi kalau itu disahkan oleh DPR di Mahkamah Konstitusi. Kami akan melakukan aksi gerakan digabungkan dengan isu omnibus law,” tegas Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers secara virtual, dikutip Jumat (11/6/2021).
Selain itu, Said meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menghentikan pemberlakuan tax amnesty pajak jilid II. Sebab orang kaya akan kembali menikmati pengampunan pajak dari pemerintah.
“Stop retorika Menteri Keuangan pemberlakuan tax amnesty jilid II!” ujarnya.
Keputusan pemerintah terkait PPN sembako tersebut sangat disayangkan oleh Said karena dengan disahkannya PPN sembako tersebut maka harga kebutuhan pangan rakyat juga akan meningkat. Namun pemerintah justru memberikan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk produsen mobil.
“Kami mengecam keras. Memberlakukan tax amnesty jilid II dan menaikkan PPN khususnya PPN sembako adalah cara-cara kolonialisme,” katanya.
“Yang dilakukan oleh Menteri Keuangan ini adalah sifat penjajah. Orang kaya diberi relaksasi pajak termasuk produsen mobil PPnBM dalam kapasitas mobil tertentu sampai 0% tapi rakyat untuk makan yang kita kenal sembako direncanakan dikenai pajak. Itu bersifat kolonialisme penjajah, tanda petik,” tambahnya.
Said berharap para Dewan Perwakilan Rakyat juga menolak keras akan rencana PPN Sembako dan tax amnesty jilid II. Ia juga berharap agar DPR benar-benar menjadi wakil rakyat bukan malah menjadi wakil kekuasaan.
“Kami minta DPR menolak keras. Jadilah wakil rakyat jangan jadi sekedar wakil kekuasaan. Anda dipilih untuk menjadi wakil rakyat bukan wakil kekuasaan. Keterlaluan kalau sampai mengesahkan tax amnesty jilid II dan menaikkan PPN untuk sembako,” tuturnya. ( tim )