Peristiwa

Bupati Pamekasan Komitmen Usut Distributor Pengirim Pupuk Ilegal

×

Bupati Pamekasan Komitmen Usut Distributor Pengirim Pupuk Ilegal

Sebarkan artikel ini
Bupati Pamekasan, Badrut Tamam, Pupuk Ilegal
Bupati Pamekasan, Badrut Tamam

Bupati Pamekasan, Badrut Tamam, Pupuk Ilegal
Bupati Pamekasan, Badrut Tamam

Lenterainspiratif.id | Pamekasan – Terkait persoalan pupuk subsidi ilegal yang berhasil diungkap Polres Tuban, Senin (24/1/2022) lalu. Bupati Pamekasan berkomitmen akan segera mengusut tuntas kasus ini.

“Secara internal kamu akan usut siapa distributor yang melakukan (distribusi pupuk ilegal) ini, hal ini merupakan sebuah kejahatan yang harus diungkap,” kata Bupati Pamekasan, Badrut Tamam, Jum’at (4/2/2022).

Bupati akan melakukan rapat internal dengan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk memastikan diatributor yang melanggar aturan penjualan pupuk.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan audit internal memastikan pelaku bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pamekasan.

“Jika nanti sudah terungkap identitas distributor yang melakukan pelanggaran, nantinya kita usulkan kepada BUMN agar izin status distributor dicabut sebagai bentuk sanksi administrasi kepada distributor nama. Karena distributor seperti ini jelas merampas hak petani dan harus disanksi, baik administrasi ataupun hukum,” ungkapnya.

Aksi distributor nakal tersebut disinyalir menjadi penyebab kelangkaan pupuk di Pamekasan, khususnya dalam beberapa bulan terakhir. Akibatnya para petani kesulitan mendapatkan pupuk subsidi dan harus membeli dengan harga mahal.

“Karena itu, kami sangat mendukung penuh proses penegakan hukum agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. Itupun juga harus dilakukan secara transparan,” sambung bupati muda yang akrab disapa Mas Tamam.

“Proses hukum ini sebagai pelajaran bagi seluruh distributor pupuk agar tidak menyalahgunakan penggunaan pupuk,” pungkasnya.

Sebelumnya, petugas dari jajaran Polres Tuban melakukan penangkapan terhadap sebuah kendaraan truk diesel bernopol M 8285 UB yang kedapatan mengangkut pupuk subsidi secara ilegal, saat melintas di wilayah Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.

Dari penangkapan tersebut, pihak Polres Tuban berhasil mengagalkan upaya penyelundupan pupuk subsidi seberat 9 ton. Di mana pupuk bersubsidi jenis ZA tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Pamekasan dan akan dikirim di wilayah Tuban dan Bojonegoro. (Dad)