Jawa TimurKriminal

Buang Bayi di Septic Tank Hotel Surabaya, Sepasang Kekasih Diamankan

×

Buang Bayi di Septic Tank Hotel Surabaya, Sepasang Kekasih Diamankan

Sebarkan artikel ini
pembuangan bayi surabaya

pembuangan bayi surabaya

Surabaya | Lenterainspiratif.id – NB (25) perempuan dan NH (29) laki-laki diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya atas kasus buang janin bayi berumur 5 bulan di Septic Tank salah satu Hotel di Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya.

Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan, Kapolrestabes Surabaya mengatakan, ada tiga tersangka dalam kasus ini dan ketiganya sudah berhasil diamankan.

“Tiga tersangka, AX (21) merupakan kekasih dari NB (25). Saat ini AX masih di Kalimantan karena belum vaksin jadi belum bisa saya bawa kesini. Sedangkan peran NH (29) menyuplai obat dan membantu melaksanakan proses aborsi di salah satu hotel di Surabaya Timur,” ujar Yusep didampingi Kompol Mirzal Maulana, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya saat konfrensi pers, Senin (6/9/2021).

Setelah berhasil mengaborsi janinnya dengan menggunakan obat-obatan baik dikonsumsi secara oral maupun langsung dimasukan ke rahim, NB dibantu dengan NH membuang janin yang baru berusia 5 bulan ke dalam kloset hotel.

“Dibuang ke kloset hotel dan ditemukan oleh petugas kebersihan di Septic Tank,” ungkap Yusep.

Setelah mendapatkan informasi polisi langsung bergerak cepat, akhirnya NH dan NB berhasil diamankan dalam waktu 14 jam.

Dalam waktu 14 jam, polisi berhasil mengamankan NB di salah satu hotel di Malang dalam kondisi lemas. Dalam penangkapan itu polisi juga menemukan berbagai obat penggugur kandungan dan pakaian yang terdapat noda darah dari NB.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tersangka dijerat dengan pasal 77A jo. Pasal 45A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara. ( fi )