
Lenterainspiratif.id | Berita Bondowoso – Bertanding gobak sodor hingga menimbulkan keramaian dan melanggar protokol kesehatan COVID-19, 4 warga Bondowoso diamankan polisi.
“Mereka kami amankan karena telah melanggar protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19. Dan itu pidana,” ujar Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz di kantornya, Bondowoso, Jawa Timur, Jumat (15/1/2021).
Empat orang yang diamankan adalah SA, EF, DA, serta I. Mereka berasal dari desa yang berbeda-beda.
Penurut keterangan dari pihak kepolisian, pertandingan gobak sodor yang digelar berpotensi menimbulkan keramaian yang dilarang ketika pandemi seperti ini, hal itu dikarenakan dapat menyebabkan penularan COVID-19.
“Mereka melanggar Perda No 2 Tahun 2020 dan Perbup 107 tahun 2020 tentang pengaturan kemasyarakatan, serta beberapa regulasi lainnya yang diterapkan selama pandemi COVID-19,” kata Erick.
Sedangkan penyebab 4 pelaku diamankan, karena diduga mereka berperan sebagai penyelenggara pertandingan gobak sodor di desa mereka masing-masing.
Dari acara tersebut sejumlah barang bukti diamankan oleh polisi. Di antaranya dokumentasi administrasi, sejumlah banner dan umbul-umbul, serta beberapa kostum pemain. (suf)