Kriminal

Biadab, Kakak Ipar Tega Setubuhi adiknya

×

Biadab, Kakak Ipar Tega Setubuhi adiknya

Sebarkan artikel ini
foto : pelaku yang ditunjukkan petugas.

foto : pelaku yang ditunjukkan petugas.

SURABAYA – Sungguh biadab perbuatan yang telah dilakukan oleh M. Faisal (26) warga Jalan Dupak Bandarejo, Surabaya, Jawa Timur ini. Pasalnya, meskipun dirinya sudah menikah, namun ia tega merenggut keperawanan adik iparnya sendiri. Ironisnya, ia melakukan hubungan terlarang itu sejak Mei 2019.

Awalnya, sebut saja bunga (nama samaran korban), tinggal satu kos dengan sang kakak. Saat itu, sang kakak sedang keluar, sedangkan di tempat kos tersebut tinggal hanya pelaku dan korban. Namun, korban ini pertama kali disetubuhi ketika korban sedang tidur, kemudian pelaku merasa terangsang lalu melepas pakaian korban sampai telanjang.

“Dengan bujuk rayu, saat itulah terjadi hubungan suami istri, “beber AKP Ruth Yeni, Kanit PPA, Kamis (29/8/2019).

Selain itu, timbul nafsu birahi berawal dari pelaku kerapkali melihat korban ini ganti baju, dan menimbulkan nafsu birahi, serta merasa aman, dalam kurun waktu tersebut, pelaku dapat menyetubuhi adik iparnya hingga sebanyak 8 kali.

Hingga akhirnya pada, 20 Juli 2019, lalu istri pelaku memergoki pelaku bersama korban dikamar mandi dalam keadaan telanjang bulat. Akhirnya istri pelaku melaporkan ke Polisi dan kasus ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

“Karena korban ini takut akan mengganggu kebahagian sang kakak, maka pelaku ini engan melapor. Sejak orang tuanya bercerai maka korban ini ikut kakaknya yang baru saja menikah, “ungkapnya.

Atas perbuatannya, kini pelaku sudah ditahan dan mendekam dalam penjara. “Pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, “tandasnya. (kus)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *