Lenterainspiratif.id | Malang – Seorang paman berinisial EK (40) asal Bululawang, Kabupaten Malang tega memperkosa keponakannya yang masih berusia 13 tahun.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizki Saputro mengatakan, bahwa pihaknya menerima laporan tindakan pemerkosaan itu pada Mei 2023 lalu.
Kasus pemerkosaan itu terbongkar setelah korban memilih kabur dan menceritakan perbuatan bejat EK kepada kakeknya.
“Sudah pengajuan P21, insyaallah kalau tidak ada perubahan 20 Juli 2023 akan kita serahkan ke kejaksaan tersangka dan barang bukti,” ujarnya, Minggu (16/7/2023).
Diketahui korban dan pelaku memang tinggal satu rumah lantaran sang ibu tengah merantau untuk bekerja. Korban diperkosa saat malam hari tiba saat korban tidur.
Korban pertama kali diperkosa pamannya saat duduk di bangku kelas 4 SD. Tak berhenti di malam itu saja, pelaku terus mengulangi perbuatannya hingga berkali-kali.
“Jika tidak dituruti, pelaku mengancam akan membunuh korban,” terang Wahyu.
Perbuatan bejat pelaku akhirnya terhenti setelah korban memberanikan diri kabur ke rumah kakeknya. Di sana korban menceritakan bagaimana tersangka berulangkali memperkosanya.
Usai korban membuat laporan, pelaku langsung dimintai keterangan dan langsung dilakukan penahanan di Polres Malang.
“Setelah mendapat laporan, kami lakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan. Berdasarkan alat bukti yang cukup, untuk pelaku kemudian dilakukan penahanan,” jelas Wahyu.
Tersangka sendiri diketahui sudah memiliki istri dan anak dan sehari-harinya bekerja sebagai satpam.
“Pelaku sudah berkeluarga dan sehari-harinya bekerja sebagai satpam,” pungkas Wahyu. (Fi)