Lenterainspiratif.id | Gresik – Seorang ayah berinisial HE (32) warga Gading Watu, Menganti, Gresik tega mencabuli anak tirinya hingga 10 kali.
Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, aksi bejat pelaku itu dilakukan saat istrinya tak berada di rumah.
“Saat istri pelaku atau ibu korban ini tidak ada,” katanya, Minggu (14/5/2023).
Menurut Aldhino, saat beraksi pelaku selalu disertai dengan ancaman akan melaporkan korban ke polisi.
“Korban ini diancam akan dilaporkan polisi. Karena masih anak-anak, tentunya korban takut dan menuruti permintaan ayah tirinya itu,” terang Alhdino.
Mendapat perlakukan tak senonoh dari ayah tirinya, korban pun melaporkan peristiwa itu kepada ayah kandungnya. Informasi korban ini selanjutnya dilaporkan ke polisi oleh ayah kandungnya.
“Jadi sebelum menikah, ibu korban dan pelaku ini dulunya menjalin hubungan asmara. Padahal masing-masing sudah memiliki pasangan. Tak ingin masa depan korban di rusak seperti rumah tangganya, ayah korban ini laporan ke polisi,” jelas Aldhino. (Ji)