foto : aslan hasan selaku divisi hukum dan penindakan.
Ternate Lentera Inspiratif.com
keterlibatan sekertaris daerah (sekda) Halmahera Selatan (halsel) Helmy Surya Botutihe, terkait foto bersama paslon Muhammad Kasuba-Majid Husein (MK-Maju) beserta relawan pendukung MK-Maju masih di dalami oleh bawaslu Malut sampai saat ini, walaupun prosesnya masih di tangani oleh panwaslu kabupaten halsel.selasa (16/01/2018).
Pasalnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah menjelaskan bahwa PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik.
Saat di temui usai melakukan sidang kode etik di polda Malut Aslan Hasan selaku divisi hukum dan penindakan menjelaskan saat ini kita akan memberikan perhatian serius dengan memantau prosesnya bila perlu kita akan supervisi untuk mengetahui progres penangananya oleh panwas kabupaten Halmahera selatan (Halsel).
“Soal pelanggaran kita akan meminta klarifikasi terlebih dahulu baru tau kesimpulannya, tetapi apabilah sudah di minta klarifikasi oleh panwas kabupaten hasel, maka kita akan meminta supervisi dan memantau apakah prosesnya berjalan atau tidak”.jelas aslan
menurut Aslan, sejauh ini kita mau cari tau dulu mereka sudah tangani atau belum kalau sudah, progresnya sampai d mna dan tahapannya sudah sampai di mana supaya kita tau.
Aslan menjelaskan Secara resmi bawaslu telah menyurat kepada bupati dan walikota untuk menertipkan Aparatur sipil Negara (ASN) serta perangkatnya kalau itu mereka tidak patuhi maka bawaslu akan memanggil dan memeriksa.tegas aslan. (rif)