Jawa TimurKriminal

Bawa Golok dan Samurai, Pria di Sidoarjo Ditangkap Polisi

Pria Sidoarjo, Bawa golok dan Samurai
Pelaku saat diamankan polisi

Lenterainspiratif.id | Sidoarjo – Seorang pria berinisial MM (31) pria asal Desa Berbek, Kecamatan Waru, Sidoarjo ditangkap polisi karena membawa golok dan Samurai.

Pria itu diamankan saat polisi menggelar patroli di wilayah perbatasan Kecamatan Waru, Desa Tambak Sumur.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah mengatakan, dua senjata tajam disembunyikan di balik hoodie yang dikenakan untuk berjaga-jaga bila ada tawuran.

Golok yang ia bawa merupakan milik bapaknya. Sedangkan samurai merupakan milik temannya yang berhasil kabur saat razia.

“Dari pengakuan pelaku bahwa sajam yang dibawa itu warisan dari orang tuanya, senjata tersebut untuk berjaga-jaga setelah rekannya sempat dikeroyok,” kata Fahmi, Selasa (29/10/2024).

“Sementara itu dari samurai dari pengakuan pelaku milik temannya yang kabur, saat pengejaran,” imbuh Fahmi.

Fahmi Amirullah menambahkan, bahwa ada lima rekan MM yang melarikan diri. Tersangka diberhentikan di Jalan Taman Asri Pondok Tjandra, Desa Tambak Sawah

“Akibat kepemilikan sajam tanpa izin, MM dikenai Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman pidana hingga 10 tahun penjara,” tandas Fahmi. (Ji)

Exit mobile version