Peristiwa

Cabuli Bocah Perempuan Diatas Becak, Kakek di Malang Ditangkap Polisi

Kakek di Malang, Cabuli Bocah
Pelaku cabul

Lenterainspiratif.id | Malang – Seorang kakek berinisial S (64) asal Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandan Malang digelandang ke kantor polisi karena tega mencabuli bocah perempuan diatas becak hingga berkali-kali.

Aksi bejat tukang becak tersebut dilakukan di suatu lokasi di Kecamatan Kedungkandan pada Minggu (5/5/2024) sore.

Pelaku mencabuli bocah perempuan berinisial AK (8), warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang diatas becak hingga lima kali.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah menjelaskan kronologi kejadian yang dilakukan tersangka terhadap korban.

Peristiwa itu berawal dari korban bersama teman-temannya yang sedang bermain. Kemudian, tersangka mendatangi korban memangku dan mencabuli korban sebanyak 3 kali. Selanjutnya, tersangka mengajak korban berkeliling menaiki becak.

“Di atas becak, tersangka kembali mencabuli korban sebanyak dua kali. Setelah itu, korban diantarkan pulang,” kata Iptu Khusnul Khotimah, Selasa (14/5/2024).

Perbuatan biadab itu terungkap setelah korban melapor ke orang tuanya. Kemudian, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polresta Malang Kota.

Hasil penyelidikan diketahui bahwa tersangka mencabuli bagian kemaluan korban menggunakan tangan. Pelaku juga berstatus duda dan diduga melakukan perbuatan tersebut karena tidak mampu menahan hasrat seksualnya.

“Apapun alasannya, bahwa perbuatan yang sudah dilakukan oleh pelaku tidak dibenarkan,” katanya. (Dad)

Exit mobile version