Lenterainspiratif.id | Surabaya – Bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama M Wahyu Bahtiar Maipura (28), warga Jalan Pacar Keling 1/14, Tambaksari, Surabaya.
Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayu Aji mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Gresikan Gang I, Tambaksari, Surabaya.
“Dari hasil penyidikan, yang bersangkutan ini ternyata merupakan seorang residivis. Tercatat sudah 4 kali ini masuk penjara atas kasus yang sama. 3 kali di Polsek Gubeng, satu kali di sini (Polsek Tambaksari). Dan sekarang ditahan di sini lagi,” katanya, Rabu (5/4/2023).
Bayu mengatakan, dalam beraksi, pelaku tak sendirian. Ia selalu bersama seorang temannya yang kini buron.
“Yang bertugas mengeksekusi, yang bersangkutan ini. Sedangkan temannya yang kini sudah kami tetapkan DPO bagian mengawasi dari atas motor sarana,” jelasnya.
Menurut Bayu saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut termasuk memburu teman pelaku yang kini buron.
“Masih akan terus kami dalami dan kembangkan. Keterangan dari tersangka juga akan terus kami korek. Salah satunya untuk mengetahui indentitas temannya yang buron,” pungkasnya. (Suf)