KriminalPeristiwa

Bandar dan Kurir Sabu di Sumenep Dibekuk Polisi

×

Bandar dan Kurir Sabu di Sumenep Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Bandar sabu, Kurir sabu, Berita Sumenep
Dua tersangka yang diamankan

Lenterainspiratif.id | Sumenep  – Dua bandar dan kurir sabu di Sumenep diamankan Satres Narkoba Polres Sumenep pada Rabu (12/4/2023).

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, ML merupakan warga Desa Bataal Barat, Kecamatan Ganding. Sedangkan MB tinggal di Desa Bragung, Kecamatan Guluk-guluk.

“Saat transaksi sabu, ML berperan sebagai kurir dan MB sebagai bandarnya,” katanya, (12/4/2023).

Menurut Widiarti, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat. Setelah itu pihaknya bersama tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

Saat dilakukan penyelidikan didapati informasi bahwa ML akan melakukan transaksi sabu di Jalan Raya Sumber Pinang, Desa Bataal Barat. Ternyata benar. ML pun langsung diamankan.

“Saat digeledah, ML ditemukan membawa sabu yang akan dijual seberat 0,18 gram. ML mengaku mendapat pasokan sabu itu dari MB, warga Desa Guluk-guluk yang tinggal di Bragung,” ungkap Widiarti.

Tanpa membuang waktu, anggota pun langsung menuju kediaman MB dan melakukan penggerebekan. Saat petugas melakukan penggeledahan di rumah MB, didapati ada barang bukti berupa sabu sebanyak 3 poket.

“Masing-masing poket sabu itu seberat 5,14 gram, 0,15 gram, dan 5,29 gram. Jadi BB keseluruhan sabu yang disita dari tersangka MB sebanyak 10,58 gram,” terangnya.

Saat ini kedua tersangka berikut barang buktinya diamankan di Polres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Widiarti. (Suf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *