Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Polres Mojolerto dikabarkan sudah kembali menangkap terduga pencuri kabel PT Telkom Indonesia. Namun, dari 5 terduga pelaku yang sebelumnya dipulangkan, Polisi baru menangkap 3.
Dari informasi yang digali, Polres Mojokerto langsung memanggil kembali para terduga pencuri kabel milik salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu. Tetapi, dari 5 orang, polisi baru bisa menghubungi 3 orang.
Kabar penangkapan itu juga dibenarkan Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama. Ia juga tidak menampik bahwa baru tiga dari lima terduga pelaku yang kembali diamankan.
“Sementara 3 dan masi bisa berkembang mas,” ucapnya saat dikonfirmasi LenteraInspiratif.id, Rabu (18/6/2025).
Saat disinggung apakah ketiga pelaku sudah berstatus tersangka, serta kabar dua terduga lainnya yang kini tak bisa dihubungi, Nova memilih tidak menjawab lebih jauh.
“Masih kita dalami,” jawabnya singkat.
Kasus ini sebelumnya sempat menjadi perhatian publik, setelah Korem 082/CPYJ berhasil membekuk lima orang terduga pencuri kabel aset negara pada Jumat(14/6/2025). Namun, akibat belum adanya laporan resmi dari PT Telkom saat itu, Polres Mojokerto melepas kelimanya usai 1×24 jam, dengan dalih prosedur hukum.
PT Telkom akhirnya resmi melaporkan peristiwa itu pada, Senin (15/6/2025). Laporan tersebut membuka jalan untuk Polres Mojokerto menyeret lima terduga pelaku ke meja penyidikan.