Lenterainspiratif.id | Surabaya – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Surabaya dan sekitarnya. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial TWS (29) yang diduga berperan sebagai kurir sabu.
Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, menjelaskan bahwa jaringan ini menggunakan aplikasi komunikasi Zangi sebagai sarana berkomunikasi dengan bandar untuk menghindari pelacakan aparat.
“Pelaku berkomunikasi dengan bandar menggunakan aplikasi Zangi agar aktivitas mereka tidak mudah terdeteksi,” ujar AKP Adik, Selasa (14/7/2026).
Dari hasil pemeriksaan, TWS mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang dikenal dengan nama panggilan King, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Bandar tersebut mengarahkan pelaku melalui aplikasi Zangi untuk mengambil paket sabu yang telah diranjau di kawasan Bratang, Surabaya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita 12 paket sabu dengan berat keseluruhan 12,18 gram. Paket-paket tersebut ditemukan di sejumlah titik, di antaranya kawasan Jemursari, Margorejo, Pulang, serta Deltasari, Kabupaten Sidoarjo, sebelum sempat diambil oleh pemesan.
Menurut AKP Adik, setelah mengambil barang dari lokasi yang telah ditentukan, tersangka mendapat instruksi untuk kembali meletakkan paket-paket sabu di beberapa titik berbeda menggunakan sistem ranjau.
“Pelaku mengaku menerima bayaran sebesar Rp20 ribu untuk setiap paket yang berhasil ditempatkan. Selain itu, ia juga diberi sabu secara cuma-cuma untuk dikonsumsi sendiri,” jelasnya.
Polisi juga mengungkap bahwa TWS bukan kali pertama terlibat dalam kasus narkotika. Ia merupakan residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara selama sekitar 2,5 tahun dalam perkara serupa dan sempat mendekam di Lapas Madiun.
Saat ini, penyidik masih memburu bandar berinisial King yang diduga menjadi pengendali jaringan tersebut. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

