Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Sebanyak 134 remaja yang tergabung Komunitas Golongan Pemukul diciduk polisi lantaran pesta miras dan membawa senjata tajam, Sabtu (12/10/2024). Mereka tengah merayakan ulang tahun komunitas di sebuah vila di Jalan RA Kartini, Made, Pacet, Mojokerto.
Kabag OPS Polres Mojokerto, Kompol Hendro Susanto mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah ia mendapatkan laporan dari masyarakat. Saat itu, komunitas tersebut sedang merayakan anniversary namun disertai kegiatan minum minuman keras dan membawa senjata tajam.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari patroli rutin setiap Sabtu malam. Kami langsung bergerak begitu mendapat informasi adanya kegiatan komunitas tersebut,” katanya, Minggu (13/10/2024)
Hendro melanjutkan, mayoritas anggota komunitas berasal dari Surabaya, Madiun, Sidoarjo, Mojokerto, Nganjuk, dan Bojonegoro. Dari total 134 orang yang diamankan, termasuk 4 perempuan.
“Kami mengamankan beberapa botol minuman keras, sajam, kaos, ruyung, karambit, dan bendera komunitas,” ujarnya.
Hendro mengaku pihaknya masih mendalami apakah komunitas ini memiliki hubungan dengan jaringan gangster. Para anggota komunitas dibawa menggunakan truk dan bus Polres Mojokerto.
“Mereka kemudian dibawa ke Polres Mojokerto untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut, apakah ada keterlibatan mereka dalam aktivitas gangster yang belakangan meresahkan masyarakat Mojokerto,” tukasnya. (diy)