Lenterainspiratif.id | Blitar – Para pemain dan penonton sabung ayam di Desa Dandong, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar melarikan diri saat polisi hendak melakukan penggerebekan.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argo Wiyono mengatakan, diduga rencana penggrebekan yang akan dilakukan Polres Blitar Kota itu bocor terlebih dahulu.
“Dalam kegiatan yg sudah kita laksanakan, blm adanya tersangka dikarnakan pada saat penindakan di lapangan, para penonton dan pemain judi sabung ayam sudah melarikan diri” katanya, Kamis (24/11/2022).
Menurut Argo, Penggerebekan arena judi sabung ayam itu dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat. Polisi pun langsung bergerak cepat.
Namun saat tiba di sekitar lokasi sabung ayam, petugas kepolisian mendapati sejumlah hambatan seperti jalan yang diportal.
Para penjudi tersebut juga diduga memasang sejumlah orang yang bertugas mengawasi kondisi jalan menuju arena sabung ayam.
“Pada saat dilakukan penggerebekan, para penonton dan pemain judi sabung ayam tsb sepertinya mengetahui ada petugas kepolisian yang akan melakukan penindakan karena arena sabung ayam diduga memasang beberapa orang yang bertugas melakukan pemantauan di jalan masuk ke arena,” bebernya.
Hasilnya polisi tidak bisa menangkap satu pun penjudi sabung ayam. Namun demikian, Unit Resmob Polres Blitar Kota mendapati sejumlah barang bukti yakni 8 ekor ayam, 2 kurungan ayam, 1 buah keber, 2 buah karpet, 2 buah terpal, 4 buah lampu, 2 buah jam, 1 buah bak mandi. Polisi juga menyita 12 unit sepeda moto yang diduga milik penonton sabung ayam.
“Sejumlah barang bukti berhasil kita amankan dari arena judi diantara sepeda motor hingga sejumlah ayam aduan” pungkasnya. (Win)