DaerahHukum

Ambyar, Kalangan Sabung Ayam Digrebek Polisi

×

Ambyar, Kalangan Sabung Ayam Digrebek Polisi

Sebarkan artikel ini
foto : para penjudi sabung ayam yang diamankan pilisi

foto : para penjudi sabung ayam yang diamankan pilisi

lenterainspiratif.com Surabaya – Kalangan sabung ayam aduan di Jalan Kalilom Lor Indah Kenjeran Surabaya ambyar ketika digrebek Polisi, Minggu 15 Maret 2020 pukul 24.10 WIB. alhasil puluhan pemilik ayam tersebut diamankan.

Polisi menggrebek mereka di lahan kosong didaerah tersebut lantaran mengadu ayam menggunakan uang sebagai taruhan. Ayam aduan itu diadu dengan cara mengadu 2 (dua) ekor ayam, kemudian sebagaian peserta lain memasang taruhan kepada salah satu ayam yang diadu.

16 pelaku judi yang saat itu ada dilokasi kejadian diamankan dan dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Mereka yang ditangkap, W (63) warga Jalan Sidomulyo, M (48) warga Jalan Lebak Rejo, S (58) warga Jalan Dapuan, H (61) asal Jalan Tanah Merah, S (60) warga Jalan Kalilom Lor II, H (33) asal Jalan Kapas Madya, M (40) asal Jalan Dukuh Bulak Banteng.H (23) warga Jalan Setro Baru, S (46) warga Jalan Kalilom Lor Indah, H (44) asal Kalilom, MR (40) asal Jalan Tenggumung, S(55) Jalan Kapas Madya, SB (39) asal Jalan Tambak Madu, S (59) asal Jalan Sidotopo Wetan, H (41) asal Jalan Jatipurwo dan I (30) Jalan Bulak Banteng.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, adanya kegiatan perjudian ayam diketahui oleh warga yang akhirnya melapor ke petugas kepolisian dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengungkapan.

“Tempat tersebut akhirnya digrebek petugas pukul 11.00 WIB, dan puluhan penjudi diamankan beserta ayam aduan,” sebut Ganis, Minggu (15/3/2020).

Selain pelakunya yang menjalani proses penyidikan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, polisi juga mengamankan bukti lain.

Barang bukti itu adalah, uang tunai Rp. 2.000.000, 4 ekor ayam petarung, 1 buah keber beserta alas arena sabung ayam, 1 buah jurigen dan 2 buah spion. (fi)