HukumJawa TimurKriminal

Amanatul Ummah Tabrak LP2B, Padi di Mojokerto Diperkirakan Hilang 5.952 Ton

×

Amanatul Ummah Tabrak LP2B, Padi di Mojokerto Diperkirakan Hilang 5.952 Ton

Sebarkan artikel ini
Amanatul Ummah, Mojokerto, Pacet,
Pondok pesantren Amanatul Ummah, Pacet, Mojokerto

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Pondok Pesantren (Ponpes) Amanatul Ummah diduga berdiri di atas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dampaknya, Pondok yang berdiri di Desa Kembangbelor, Pacet, Mojokerto ini dinilai hilangkan produksi padi sekitar 5.952 ton.

Khoirul Hidayat, Kepala Seksi Produksi Tanaman Pangan dan Hortikultura mengatakan, rata-rata dalam satu hektar sawah di Mojokerto mampu memproduksi sekitar 6 ton padi pertahun. Dirinya juga menjelaskan jika produksi padi ini tergantung lokasi wilayah/kecamatan.

“Rata-rata sekitar 5-6 ton pertahun. Nilai rata-rata ini diambil dari 18 kecamatan, sebab setiap kecamatan memiliki karakteristik yang berbeda. Biasanya dataran tinggi lebih produktif,” ucapnya.

Sementara itu, beberapa waktu lalu Muhammad Albarraa selaku keluarga besar yayasan Amanatul Ummah mengatakan proses pembangunan pesantren miliknya sudah dimulai sekitar 16 tahun yang lalu, yakni tahun 2006. Hanya saja, prasasti pembangunan baru ditandatangani pada tahun 2008.

“Awal dibangun tahun 2006 sedangkan prasasti dibuat sekitar tahun 2008, artinya bangunan itu sudah ada sebelum perda RTRW ditetapkan,” ungkapnya.

Wakil Bupati Mojokerto ini juga membeberkan jika Yayasan Amanatul Ummah memiliki lahan di Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet seluas 62 hektar. Meski begitu dirinya tidak mengetahui luasan LP2B yang dipakai.

“Luasnya sekitar 62 hektar cuman bangunannya sekitar 10 persen dari lahan yang ada,” tutur pria yang akrab disapa Gus Barra ini.

Dari perhitungan lenterainspiratif.id dari pemaparan di atas, rata-rata 1 hektar lahan sawah di Mojokerto diperkirakan mampu memproduksi padi sekitar 6 ton.

Sementara itu, yayasan Amanatul Ummah diduga menabrak lahan yang dikhususkan untuk pertanian ( red : LP2B) seluas 62 hektar. Dapat diperkirakan jika setiap tahunnya, sebanyak 310 ton padi di Mojokerto hilang. Dan jika dilihat dari waktu Ponpes ini mulai didirikan pada tahun 2006 hingga tahun 2022, Kabupaten Mojokerto diperkirakan sudah kehilangan komoditas padi sebanyak 5.952 ton. (Diy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *