Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Aksi pencurian rumah warga di Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto berhasil digagalkan berkat kewaspadaan sekelompok waria yang berada di sekitar lokasi kejadian, Minggu (28/12/2025) malam.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Pelaku yang diduga hendak mencuri sempat menggoda para waria sebelum akhirnya aksinya terbongkar. Saat itu, pria tersebut bahkan sudah membawa tabung elpiji dan pompa air (sanyo) yang diduga merupakan barang hasil curian.
Salah seorang saksi mata, Tona dan Nisa (nama panggilan), mengungkapkan bahwa pelaku sempat mondar-mandir di sekitar rumah korban sebelum masuk ke dalam rumah melalui loteng dengan memanfaatkan sebuah bus yang terparkir di dekat lokasi.
“Awalnya ketemu bawa tabung elpiji, terus muter balik lagi bawa sanyo. Sempat menggoda waria juga. Setelah itu naik ke loteng lewat bus,” ujar Tona dan Nisa.
Pelaku bahkan sempat mengelabui warga dengan mengaku sebagai anak pemilik rumah. Merasa curiga, para waria kemudian memanggil penjaga warung kopi di sekitar lokasi.
“Dia ngaku anak pemilik rumah. Terus kami panggil warung sebelah. Di motornya sudah ada tabung elpiji sama sanyo, tapi bukan punya rumah sini,” ungkapnya.
Sementara itu, pemilik rumah, Munasaro, mengatakan dirinya belum tertidur saat mendengar suara mencurigakan dari arah belakang rumah.
“Saya belum tidur, terus dengar suara dari belakang. Pas saya lihat, ada orang pakai kaos merah,” jelas Munasaro.
Menyadari ada orang asing masuk ke rumahnya, Munasaro langsung berteriak meminta bantuan. Warga sekitar, termasuk para waria dan penjaga warung kopi yang sebelumnya sudah curiga, segera mengepung lokasi.
“Ada tetangga yang jualan kopi bilang ada maling. Setelah itu malingnya lari naik ke lantai dua,” pungkasnya.
Tak berselang lama, petugas kepolisian dari Polsek Mojosari tiba di lokasi. Pelaku berhasil diamankan dari lantai dua rumah korban tanpa perlawanan berarti.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa tabung elpiji dan pompa air telah dibawa ke Polsek Mojosari guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.












