BeritaJawa Timur

824 Ribu Pil Koplo – Sabu 2,1 Kg Dimusnahkan Kejari Kota Mojokerto

×

824 Ribu Pil Koplo – Sabu 2,1 Kg Dimusnahkan Kejari Kota Mojokerto

Sebarkan artikel ini
Kejari Kota Mojokerto memusnahkan barang bukti 160 perkara, termasuk sabu dan ekstasi, dengan cara dibakar dan dihancurkan.
Kejari Kota Mojokerto memusnahkan barang bukti 160 perkara, termasuk sabu dan ekstasi, dengan cara dibakar dan dihancurkan.

Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto memusnahkan barang bukti (bb) dari 160 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pemusnahan digelar di halaman kantor Kejari, Kamis (24/7/2025) pagi, sebagai bentuk komitmen dalam penegakan hukum.

 

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kota Mojokerto, Joko Kris Srianto, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara-perkara yang telah diputus sejak Oktober 2023 hingga Juni 2025.

 

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil perkara pidana yang sudah inkrah. Ini adalah bagian dari proses penegakan hukum dan tanggung jawab Kejari kepada masyarakat,” ujar Joko.

 

 

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain, Sabu seberat 2.175,90 gram, Pil double L sebanyak 824.072 butir, Ganja seberat 50,098 gram, Riklona 1.197 butir, Alprazolam 80 butir, Ekstasi 385 butir, Minuman keras 71 botol, Timbangan digital 40 unit, Alat hisap sabu 11 buah dan Barang bukti lainnya sebanyak 485 item termasuk uang palsu.

 

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode seperti dibakar, dipotong, dan dihancurkan menggunakan alat berat. Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Forkopimda dan pihak-pihak terkait lainnya.

 

Joko menambahkan bahwa jika dinominalkan, total nilai barang bukti yang dimusnahkan tersebut bisa mencapai ratusan juta rupiah.

 

“Nilainya cukup besar, karena sebagian besar barang bukti adalah narkotika dan obat-obatan terlarang,” pungkasnya.

 

 

Langkah ini diharapkan menjadi bentuk transparansi serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum di Kota Mojokerto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id