Lenterainspiratif.id | Gresik – Seorang pencuri motor EP (37) warga yang indekos di Kedungdoro Surabaya dihadiahi timah panas oleh petugas dibagian kaki karena mencoba kabur sewaktu hendak ditangkap.
Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, bahwa kasus curanmor ini melibatkan pasangan suami istri (pasutri) EP dan RE asal Lamongan.
“Modus yang dilakukan pelaku berkeliling di kawasan perumahan. Tidak jarang mereka juga mengajak anaknya saat beraksi,” ujarnya, Kamis (16/02/2023).
Menurut Aldhino, pasutri yang sudah 11 tahun menikah itu langsung memainkan peran masing-masing.
“Pelaku utama EP mengeksekusi motor bermodalkan kunci T, sedangkan RE mengamati situasi sekitar,” ujarnya.
Aksi yang dilancarkan pasutri itu terbilang mulus. Terbukti, dari hasil interogasi, mereka mengaku telah 10 kali menggasak motor di wilayah hukum Polres Gresik. Mayoritas dilakukan di kawasan Kecamatan Manyar, Dukun, dan Bungah.
Namun sepak terjang pasutri itu berhasil dihentikan. Mereka ditangkap bukan di Gresik tetapi di sebuah tempat kos wilayah Kedungdoro Kota Surabaya.
“Tersangka EP sempat mencoba kabur, sehingga terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur,” ungkap Aldhino.
Selain mengamankan pelaku, kata Aldhino, anggotanya juga mengamankan beberapa barang bukti 2 unit motor, satu set kunci T yang biasa digunakan saat beraksi.
“Kami juga menemukan satu set alat hisap sabu-sabu. Mohon waktu untuk pengembangan lebih lanjut,” katanya. (Ji)